SUKABUMITIMES.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Lulis Delawati, menegaskan program Grebek Desil menjadi salah satu fokus yang akan terus digencarkan untuk membantu masyarakat memperbaiki data sosial ekonomi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Lulis mengatakan, program tersebut juga menjadi amanah yang dititipkan Wali Kota Sukabumi setelah dirinya dilantik sebagai Kepala Dinsos.
Kadinsos Kota Sukabumi yang baru saja dilantik ini mengungkapkan kepada sukabumitimes.com perihal tersebut di Balai Kota pada kamis (1/10/2026).
“Setelah saya dilantik, ada hal yang dititipkan Pak Wali Kota, yaitu terkait dengan Grebek Desil,” ujar Lulis.
Menurutnya, Dinsos Kota Sukabumi telah menjalankan Grebek Desil melalui roadshow ke seluruh kelurahan. Pelayanan bahkan terus dilakukan hingga pertengahan Desember.
“Hari ini pun kita sedang membuka pelayanan di Kelurahan Cibeureum Hilir,” katanya.
Ia menyebut, persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah perubahan peringkat desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi mereka.
“Mayoritas paling banyak adalah terjadinya peningkatan desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ungkapnya.
Jumlah warga yang mengalami persoalan tersebut juga cukup banyak. Di Kelurahan Jayamekar, misalnya, mencapai sekitar 170 hingga 180 orang. Sementara dalam pelayanan di Kibitay saat HUT Pramuka, terdapat sekitar 120 warga.
“Mereka menunggu-nunggu *roadshow* kami untuk melakukan Gebreg Desil,” tuturnya.
Lulis menjelaskan, perbaikan data tidak dapat langsung terlihat karena harus melalui sejumlah tahapan, termasuk pengumpulan dokumentasi dan verifikasi lapangan.
“Untuk pembaruan data itu tidak selesai dalam satu hari,” jelasnya.
“Rata-rata perubahan desil itu tiga bulan, bahkan ada yang lebih,” tambahnya.
Ia menegaskan, Dinsos tidak memiliki kewenangan menentukan peringkat desil karena proses pemeringkatan dilakukan melalui sistem dengan BPS sebagai leading sector.
“Dinas Sosial tidak ada kewenangan untuk menentukan peringkat-peringkat,” tegasnya.
Selain persoalan data, Dinsos juga akan fokus mendukung penurunan angka kemiskinan di Kota Sukabumi melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Penurunan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi membutuhkan kolaborasi berbagai perangkat daerah,” katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan Kota Sukabumi pada 2025 tercatat sebesar 6,9 persen. Sementara angka kemiskinan 2026 belum tersedia karena tahun berjalan belum berakhir.
“Tahun 2025, 6,9 persen. Kalau sekarang belum, karena belum akhir tahun,” pungkas nya. (sya)

































