Oleh: Kang Warsa
Istilah “Mafia Berkeley” dipopulerkan oleh jurnalis asal Amerika Serikat, David Ransom, melalui artikelnya di majalah Ramparts pada 1970. Istilah itu ditujukan kepada kelompok teknokrat ekonomi Indonesia pada awal Orde Baru, seperti Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, dan Emil Salim, yang mayoritas menempuh studi doktoral di University of California, Berkeley.
Bagi Ransom, kata “mafia” merupakan metafora kritik terhadap kelompok teknokrat yang dinilai membawa gagasan ekonomi liberal ke Indonesia. Kebijakan tersebut dipandang sebagai bentuk masuknya kepentingan Barat ke dalam arah pembangunan ekonomi nasional, terutama melalui pembukaan ruang yang luas bagi investasi dan pengelolaan sumber daya alam oleh modal asing.
Di sisi lain, perjalanan ekonomi Indonesia pada awal Orde Baru juga memperlihatkan peran penting para teknokrat tersebut dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sangat buruk. Inflasi yang sebelumnya melonjak dapat ditekan, perekonomian distabilkan, dan pemerintah mulai membangun fondasi makroekonomi yang lebih terukur. Bagi masyarakat luas, perubahan itu lebih terasa dalam bentuk stabilitas harga, ketersediaan kebutuhan pokok, dan membaiknya aktivitas ekonomi sehari-hari.
Selama Orde Baru, istilah “Mafia Berkeley” lebih banyak beredar di lingkungan akademik, kelompok pergerakan, dan kalangan yang mengamati politik ekonomi. Masyarakat umum tidak selalu mengenal istilah tersebut, meskipun kebijakan ekonomi yang dirancang para teknokrat secara langsung memengaruhi kehidupan mereka.
Di balik stabilitas tersebut, kritik terhadap pembangunan Orde Baru terus berkembang. Eksploitasi sumber daya alam dan mineral berlangsung dalam skala besar, sementara masuknya korporasi global menimbulkan perdebatan mengenai pembagian keuntungan, penguasaan sumber daya, dan posisi Indonesia dalam sistem ekonomi dunia. Dari perspektif ekonomi politik kritis, pembangunan semacam itu dipandang menciptakan ketergantungan baru karena sumber daya strategis nasional terhubung erat dengan kepentingan modal dan investor asing.
Ketika krisis moneter menghantam Indonesia pada akhir 1990-an dan Orde Baru runtuh, kritik terhadap warisan kebijakan ekonomi tiga dekade sebelumnya semakin mengeras. Para aktivis mahasiswa mempertanyakan model pembangunan yang dianggap terlalu memberi ruang kepada modal besar dan belum mampu menghapus ketimpangan ekonomi. Istilah “Mafia Berkeley” pun kembali muncul dalam percakapan publik sebagai simbol perdebatan mengenai arah ekonomi Indonesia.
Namun, gerakan mahasiswa pada masa itu tidak sepenuhnya bergerak dalam satu garis pemikiran. Sebagian kelompok lebih menekankan persoalan keadilan ekonomi, pemerataan, dan kesejahteraan rakyat, sementara kelompok lain lebih berkonsentrasi pada persoalan suksesi kepemimpinan dan perubahan politik. Dari dinamika tersebut kemudian muncul kebutuhan akan figur pemimpin baru yang dianggap lebih dekat dengan rakyat dan mampu mewakili semangat Reformasi.
Memasuki era Reformasi, gagasan ekonomi kerakyatan memperoleh ruang yang lebih besar. Kekuasaan ekonomi tidak lagi semata-mata dibicarakan dalam hubungan antara negara, teknokrat, dan korporasi besar. Perhatian mulai bergeser ke pasar tradisional, petani, pedagang kecil, pelaku usaha lokal, serta jaringan distribusi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Dari sinilah saya menggunakan istilah “Boypung” atau “Koboy Kampung” sebagai metafora lain. Jika “Mafia Berkeley” menggambarkan kekuasaan ekonomi pada tingkat teknokrasi dan kebijakan makro, “Boypung” menggambarkan kekuasaan ekonomi yang tumbuh dari bawah; para spekulan, tengkulak, dan jaringan distribusi informal yang memiliki pengaruh besar terhadap harga komoditas.
Persoalannya bukan terletak pada profesi pedagang atau tengkulak itu sendiri. Mereka merupakan bagian dari mata rantai perdagangan yang memiliki fungsi dalam mendistribusikan barang. Masalah muncul ketika posisi tawar menjadi timpang, harga komoditas di tingkat petani ditekan serendah mungkin, sementara harga di tingkat konsumen dapat dinaikkan dengan memanfaatkan lemahnya informasi dan posisi tawar produsen maupun pembeli.
Petani kemudian berada dalam situasi yang serba sulit. Ketika hasil panen harus segera dijual, pilihan untuk menunggu harga yang lebih baik sering kali terbatas karena kebutuhan modal, biaya produksi, utang, atau kebutuhan rumah tangga. Dalam keadaan seperti itu, hukum permintaan dan penawaran mudah berubah menjadi dalih untuk mempertahankan keuntungan pihak yang menguasai jalur distribusi.
“Boypung” juga tidak berhenti pada persoalan perdagangan. Istilah tersebut dapat digunakan untuk membaca gejala yang lebih luas, ketika jaringan kepentingan terbentuk di sekitar kawasan, organisasi, kelompok masyarakat, bahkan institusi pemerintahan. Polanya bukan lagi mencari keuntungan dari barang, melainkan menguasai akses, pengaruh, proyek, sumber daya, dan keputusan.
Gejalanya dapat dikenali ketika kepentingan pribadi atau kelompok mulai mengalahkan kepentingan publik, ketika pembangunan terbengkalai sementara narasi keberhasilan terus diproduksi; atau ketika kata kejujuran, kesejahteraan, dan keadilan justru dipakai sebagai komoditas politik. Dalam kondisi yang lebih suram, praktik seperti pemerasan, jual-beli jabatan, pengaturan proyek, dan manipulasi kebijakan dapat tumbuh melalui jejaring yang sulit terlihat dari permukaan.
Dari “Mafia Berkeley” sampai “Boypung”, yang berubah sebenarnya bukan hanya pelaku, melainkan juga tempat kekuasaan ekonomi bekerja. Dahulu kekuasaan itu banyak dibicarakan di ruang teknokrasi, kebijakan negara, dan hubungan dengan modal internasional. Kini sebagian persoalannya dapat ditemukan jauh lebih dekat, di pasar, di jalur distribusi, di lingkungan sosial, di organisasi, bahkan dalam hubungan sehari-hari antara warga dan kekuasaan.
Karena itu, persoalan ekonomi kerakyatan tidak cukup diselesaikan dengan mengganti siapa yang menguasai ekonomi. Yang lebih penting adalah membangun tata kelola yang membuat siapa pun mulai dari teknokrat, pengusaha besar, pedagang, tengkulak, organisasi masyarakat, maupun pejabat lokal tidak dapat menggunakan kekuasaan ekonomi dan politik untuk mengambil keuntungan dengan mengorbankan kepentingan publik. Sebab, jika pola eksploitasi hanya berganti wajah dan berpindah dari tempat yang satu ke bagian yang lainnya, kita sebenarnya belum benar-benar keluar dari lingkaran lama. (*)





























