SUKABUMITIMES.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani meminta pengawasan terhadap berbagai kegiatan keramaian di Kota Sukabumi diperketat agar tidak kembali menimbulkan polemik dan keluhan dari masyarakat.
“Ya, harus dilibatkan dalam musyawarah perizinan atau keramaian. Kemudian lakukan juga pemantauan terhadap kegiatan tersebut,” tegas Danny.
Pernyataan tersebut disampaikan Danny menyikapi polemik kegiatan pool party yang digelar di SantaSea Waterpark pada Sabtu (19/9/2026) lalu dan mendapat sorotan dari warga sekitar.
Menurut Politisi dari PKS Kota Sukabumi ini, pengawasan menjadi penting karena penyelenggaraan kegiatan keramaian tidak cukup hanya dilihat dari sisi pemenuhan aturan hukum maupun perizinan.
“Ke depan jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini. Keluhan warga setempat harus dihormati,” ujar Ketua DPD PKS Kota Sukabumi. Pada Selasa (22/9/2026)
Ia menilai setiap penyelenggara kegiatan perlu memperhatikan norma yang berkembang di lingkungan masyarakat. Norma tersebut, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan aturan hukum.
“Selain norma hukum, norma lainnya juga harus dihormati, seperti adat, kesopanan dan agama,” katanya.
Danny juga mendorong agar masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan sebelum kegiatan keramaian dilaksanakan.
“Masukan-masukan dari berbagai pihak, termasuk suara dari LSM-LSM yang muncul, harus menjadi perhatian,” ungkapnya.
Ia mengatakan, keterlibatan berbagai elemen masyarakat dapat dilakukan melalui proses musyawarah dalam pembahasan perizinan kegiatan keramaian.
“Ya, harus dilibatkan dalam musyawarah perizinan atau keramaian,” katanya.
Selain proses sebelum kegiatan berlangsung, Danny menekankan pentingnya pemantauan ketika kegiatan sedang dilaksanakan.
“Kemudian lakukan juga pemantauan terhadap kegiatan tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, Danny mengapresiasi langkah Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi yang segera memberikan klarifikasi setelah polemik kegiatan tersebut mencuat.
“Kita apresiasi dinas yang langsung memberikan klarifikasi terkait acara tersebut,” pungkasnya. (sya)

































