SUKABUMITIMES.com — Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, menjadi satu-satunya kelurahan yang mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih dari Rp 1 miliar.
Berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) tahun 2025, penerimaan PBB Kelurahan Gunungparang mencapai Rp 1.275.809.000.
Lurah Gunungparang, Cecep Hidayat, mengatakan capaian tersebut menjadi salah satu keunggulan wilayah yang dipimpinnya. Padahal, Gunungparang merupakan salah satu kelurahan dengan wilayah dan jumlah penduduk relatif kecil di Kota Sukabumi.
“Betul, Kelurahan Gunungparang sampai saat ini menjadi satu-satunya kelurahan yang menghasilkan PBB sampai Rp 1 miliar lebih,” kata Cecep saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).
Menurut Cecep, tingginya penerimaan PBB tidak terlepas dari karakter wilayah Gunungparang yang menjadi salah satu kawasan kegiatan ekonomi di Kota Sukabumi.
Di wilayah tersebut terdapat sejumlah perusahaan, perbankan, swalayan, hingga pertokoan yang memiliki objek pajak dengan nilai cukup besar.
“Karena di wilayah Gunungparang banyak perusahaan, perbankan, swalayan, sampai pertokoan. Itu yang membuat pendapatan PBB cukup besar,” ujarnya.
Target PBB 2026 Baru Tercapai 60 Persen
Meski menjadi penyumbang PBB terbesar, Pemerintah Kelurahan Gunungparang masih harus bekerja keras mengejar target penerimaan PBB tahun 2026.
Cecep menyebut, hingga saat ini realisasi PBB baru mencapai sekitar 60 persen.
Pihak kelurahan menargetkan seluruh kewajiban PBB dapat terealisasi hingga November 2026.
“Kita berharap sampai November seluruhnya bisa tercapai,” kata Cecep.
Ia menjelaskan, pihak kelurahan terus melakukan pemutakhiran data objek pajak serta mendorong penyelesaian piutang PBB.
Koordinasi dengan RT dan RW juga terus dilakukan, terutama untuk mendata perubahan penggunaan tanah kosong yang kini telah menjadi bangunan.
“Updating PBB terus kita lakukan, termasuk menggenjot piutang PBB supaya penerimaannya bisa lebih bertambah,” ujarnya.
Selain itu, RT dan RW dilibatkan untuk menyampaikan kepada masyarakat yang masih memiliki kewajiban PBB agar segera melakukan pembayaran.
Warga Diminta Bayar Sebelum Jatuh Tempo
Cecep mengimbau masyarakat tidak menunda pembayaran PBB. Menurut dia, September menjadi salah satu periode penting karena masyarakat biasanya memilih membayar sebelum dikenakan denda.
Ia menyebut keterlambatan pembayaran setelah batas waktu dapat dikenakan denda sebesar 1 persen.
“Kita terus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat supaya patuh membayar pajak,” katanya.
Cecep menegaskan, tidak ada strategi khusus yang diterapkan kelurahan untuk memaksa masyarakat membayar PBB.
Menurut dia, pendekatan yang dilakukan lebih banyak melalui sosialisasi dan koordinasi dengan perangkat kewilayahan.
“Kita hanya melakukan sosialisasi dan mengajak seluruh warga masyarakat untuk patuh terhadap pajak,” ucapnya.
Capaian PBB tersebut bukan kali pertama membawa nama Kelurahan Gunungparang menonjol di tingkat Kota Sukabumi.
Pada 2025, Kelurahan Gunungparang meraih PBB Awards sebagai juara pertama atas pencapaian target PBB di Kota Sukabumi.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi.
Cecep mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran kelurahan untuk mempertahankan kinerja sekaligus meningkatkan penerimaan PBB pada tahun berikutnya.
Ia juga menyebut dorongan dari Wali Kota Sukabumi terus diberikan agar seluruh wilayah meningkatkan penerimaan pajak.
“Pak Wali Kota juga terus mendorong kita untuk meningkatkan pajak PBB, karena pajak ini dari masyarakat untuk masyarakat,” tuturnya.
Saat ini, jumlah penduduk Kelurahan Gunungparang diperkirakan mencapai sekitar 3.600 jiwa.
Dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit, Cecep menilai tingginya penerimaan PBB menjadi keunikan tersendiri bagi wilayahnya.
“Ini salah satu wilayah terkecil di Kota Sukabumi, tetapi pendapatan pajak PBB-nya tertinggi,” kata Cecep.
Ia berharap kondisi wilayah Gunung Parang dapat terus terjaga, baik dari sisi pelayanan pemerintahan maupun keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Ia pun mengusung tagline Gunung Parang, “PASTI”, yang merupakan singkatan dari profesional, amanah, senyuman, tanpa imbalan.
“Harapannya Gunungparang tetap aman dan nyaman,” ujar Cecep. (rus)
































