SUKABUMITIMES.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada mengulik permasalahan prioritas pembangunan kota Sukabumi di tahun 2024 dan 2025.
Hal ini tampak dari tayangan video di laman Instagramnya. Dida Sembada mengatakan bahwa dengan berakhirnya masa pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2018 – 2023, maka pada saat itu juga dokumen perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (PJPD) juga berakhir.
“Selain itu, untuk diketahui bahwa ternyata RPJP 20 tahunan, yaitu dari tahun 2005 sampai 2025 juga akan segera berakhir, sehingga ada dua dokumen pemerintah Daerah yang habis masa berlakunya, dimasa transisi ini,” kata Dida Sembada dalam laman media sosialnya.
Sekda Kota Sukabumi yang sebentar lagi memasuki purna tugas ini menambahkan di tahun 2024 ini sebenarnya masuk masa transisi kepemimpinan, dikarenakan masa kepemimpinan periode 2018 – 2023 sudah habis.
*Saat ini masuk proses pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024 yang akan datang, sehingga pemerintahan yang definitif akan terisi diawal tahun 2025,” jelasnya.
Dengan demikian, muncul fase yang kosong, untuk itu, lanjut Dida maka yang digunakan oleh pemerintah kota Sukabumi adalah dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk tahun 2024 – 2026.
Sekda Kota Sukabumi melanjutkan bahwa prioritas pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota Sukabumi mencakup tiga hal, pertama, kondusivitas kota Sukabumi.
“Kita tahu tahun 2024 ini masuk momentum pesta demokrasi yang belum pernah kita lakukan sebelumnya, yaitu pemilihan presiden, pileg, dan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pilkada serentak. Sehingga hampir satu tahun full di moment tahun politik ini yang menjadi prioritas utama adalah kondusivitas kota di tahun 2024 dan 2025,” tuturnya.
Kedua, momentum kebangkitan ekonomi Pasca Covid-19. Pandemi Covid-19 yang terjadi dari 2020 sampai awal taun 2023 telah membawa kondisi perekonomian mengalami keterpurukan.
“Untuk itu, Pemerintah kota Sukabumi memprioritaskan bangkitnya ekonomi, terutama sektor jasa perdagangan,” lanjutnya.
Dan Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, selain memelihara pelayanan infrastruktur di sekitar kota Sukabumi. (sya)