SUKABUMITIMES.com — Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Anton Lugiawan, mengungkapkan rencana pembangunan gedung Assessment Center kini masih berada dalam tahap perancangan dan menunggu hasil reviu dari Inspektorat Kota Sukabumi.
Hal tersebut disampaikannya ketika diwawancarai sukabumitimes.com di kantornya pada Rabu (19/8/2026).
“Sekarang itu baru masuk tahap perancangan. Kemarin kita membahas untuk konsultan perancangan, kemudian beberapa kali rapat dengan ahli. Nah, kemarin baru kita membuat HPS konstruksi,” ujar Anton.
Menurut Anton, pembangunan gedung Assessment Center merupakan salah satu program yang telah dianggarkan Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun 2026. Namun sebelum pekerjaan fisik dimulai, dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) konstruksi harus terlebih dahulu menjalani proses reviu oleh Inspektorat.
“Sekarang baru dikirim ke Inspektorat untuk direviu. Setelah direviu Inspektorat, kemudian turun lagi ke kami. Mungkin ada revisi, mungkin tidak. Kalau ada revisi, kita perbaiki, kemudian kita kirim lagi ke Inspektorat. Setelah itu sudah fix, baru mulai pembangunan,” katanya.
Anton menyebut, pembangunan gedung tersebut menggunakan anggaran dari APBD murni Kota Sukabumi. Nilai konstruksi yang telah disusun dalam HPS diperkirakan mencapai sekitar Rp315 juta.
“Iya, APBD murni. Untuk konstruksi sekitar Rp315 juta. Itu nilai HPS-nya, kira-kira di angka segitu,” ungkap Anton.
Dengan nilai pekerjaan yang berada di bawah batas tertentu, proses pengadaan pembangunan direncanakan menggunakan mekanisme penunjukan langsung. Kendati demikian, BKPSDM belum dapat memulai pekerjaan sebelum hasil reviu dari Inspektorat selesai.
“Nunggu hasil reviu Inspektorat dulu. Walaupun nilainya kecil, tapi karena ini masuk dalam program yang harus melalui proses reviu, jadi wajib direviu dulu sama Inspektorat,” jelasnya.
Sebelumnya, BKPSDM Kota Sukabumi menargetkan pembangunan fisik dapat dimulai pada akhir Agustus 2026. Namun, proses reviu membuat jadwal pelaksanaan kemungkinan bergeser ke September.
“Target sih di akhir Agustus, tapi kemungkinan pelaksanaannya di September karena nunggu reviu Inspektorat,” ujarnya.
Meski mengalami kemungkinan pergeseran jadwal, Anton optimistis pembangunan gedung Assessment Center dapat diselesaikan pada November 2026. Sesuai rencana, masa pelaksanaan pekerjaan fisik diperkirakan berlangsung selama tiga bulan.
“Di perjanjian tiga bulan. Jadi kalau pelaksanaannya mulai September, insyaallah November sudah selesai,” katanya.
Namun, Anton menegaskan nilai anggaran sekitar Rp315 juta tersebut hanya diperuntukkan bagi pembangunan fisik gedung. Sementara kebutuhan interior dan fasilitas pendukung belum termasuk dalam anggaran konstruksi tersebut.
“Rp315 juta itu hanya bangunannya saja. Belum interior, belum AC, belum mebeler dan belum fasilitas lainnya,” tegas Anton.
Gedung Assessment Center nantinya direncanakan dibangun satu lantai. Sejumlah ruangan akan disiapkan untuk mendukung pelaksanaan asesmen aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
“Satu lantai. Nanti ada satu ruangan utama, kemudian ada lobi kecil, ada ruang wawancara dan ada ruang diskusi kecil,” tutur Anton.
Bangunan tersebut akan berdiri di atas lahan kosong milik BKPSDM Kota Sukabumi yang berada di sekitar area kantor, tepatnya di dekat atau samping aula.
“Lokasinya di belakang, dekat aula, samping aula. Itu lahan kita, lahan BKPSDM. Selama ini masih berupa lahan kosong,” ujarnya.
Anton memperkirakan luas tanah yang akan digunakan sekitar 10 x 15 meter, sedangkan luas bangunan Assessment Center sekitar 7 x 12 meter.
“Kalau luas tanahnya sekitar 10 kali 15 meter, kalau tidak salah. Bangunannya sendiri sekitar 7 kali 12 meter,” sambungnya.
Meski pembangunan fisik ditargetkan rampung pada November 2026, Anton memastikan gedung tersebut belum tentu dapat langsung dioperasikan secara maksimal. Sebab, masih dibutuhkan berbagai sarana pendukung, seperti komputer, laptop, pendingin ruangan, hingga mebeler.
“Belum bisa langsung dimaksimalkan. Betul, karena baru bangunannya saja. Kalau belum ada mebeler, belum ada AC dan fasilitas lainnya, tentu belum bisa dipakai secara optimal,” katanya.
BKPSDM berharap kebutuhan fasilitas tersebut dapat dianggarkan pada tahun 2027. Jika seluruh kebutuhan sarana dapat terpenuhi, Assessment Center ditargetkan mulai dapat beroperasi pada awal tahun 2027.
“InsyaAllah 2027 kalau ada anggarannya untuk melengkapi isinya, seperti PC atau laptop dan mebelernya, baru kita bisa mengfungsikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peluang Assessment Center mulai beroperasi pada awal 2027 tetap terbuka apabila terdapat tambahan anggaran untuk melengkapi fasilitas yang dibutuhkan.
“Insyaallah di 2027 bisa optimal. Mudah-mudahan awal 2027 sudah bisa difungsikan. Tapi kalau ada anggaran tambahan di 2026 untuk mebeler dan segala macam, insyaallah awal 2027 kita sudah running,” tambah Anton.
Untuk menunjang proses asesmen, BKPSDM Kota Sukabumi memperkirakan membutuhkan sekitar 20 hingga 25 unit perangkat komputer atau laptop. Kebutuhan tersebut, menurut Anton, membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Rencana kita sekitar 20 sampai 25 unit, karena ruangannya juga terbatas. Kalau satu komputer misalnya Rp10 juta, dikali 25 saja sudah Rp250 juta untuk PC. Belum mebeler dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.
Anton menilai keberadaan Assessment Center cukup mendesak. Gedung tersebut menjadi salah satu kebutuhan untuk mendukung sistem pengembangan serta pemetaan potensi ASN.
Selama ini, BKPSDM Kota Sukabumi masih harus menggunakan atau menyewa tempat lain untuk melaksanakan kegiatan asesmen.
“Memang urgen. Salah satu syarat untuk sistem itu harus ada gedung Assessment Center. Setiap orang kan dites potensinya. Selama ini kita masih menyewa tempat, kemarin misalnya di SMA 3,” ungkap Anton.
Dengan memiliki Assessment Center sendiri, Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan dapat menghemat sejumlah biaya penyelenggaraan asesmen, khususnya biaya sewa tempat dan operasional kegiatan.
“Kalau nanti sudah punya sendiri, paling tidak ada biaya yang bisa kita hemat. Ke depan, kalau ada asesmen di sini, kita mungkin mengundang tenaga dari BKN dan paling memberikan honor,” katanya.
Selain gedung dan fasilitas pendukung, BKPSDM juga masih harus menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sebagai asesor.
“Kalau asesor, Jadi sambil jalan nanti kita kaderkan dari PNS kita untuk dijadikan asesor. Sementara mungkin dari BKN dulu,” jelasnya.
Menurut Anton, ASN dengan latar belakang pendidikan yang relevan, termasuk Sarjana Psikologi, berpotensi diberdayakan untuk mendukung pelaksanaan Assessment Center. Namun untuk menjadi seorang asesor, dibutuhkan pendidikan dan pelatihan khusus.
“Salah satunya mungkin dari Sarjana Psikologi yang ada di kita bisa diberdayakan. Tapi kalau asesor memang kita belum punya. Ke depannya, kalau ada yang berminat dan memenuhi syarat, bisa kita arahkan menjadi asesor,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses untuk menjadi asesor tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui pendidikan dan pelatihan khusus.
“Kalau tidak salah, harus diklat lagi sekitar tiga bulan di BKN. Jadi memang ada pelatihan khusus. Tidak mudah dan tidak sesimpel itu,” tandasnya.
Anton menegaskan, pembangunan Assessment Center memang telah masuk dalam program dan penganggaran tahun 2026. Kini, BKPSDM Kota Sukabumi tinggal menunggu hasil reviu Inspektorat sebagai tahapan terakhir sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Memang sudah dianggarkan dan harus dilaksanakan tahun ini. Sekarang tinggal menunggu proses reviu, setelah itu kalau sudah fix baru mulai pembangunan,” pungkas Anton.































