Anak Diduga ODGJ Bacok Ibu Kandung di Nagrak Sukabumi, Korban Alami Luka Kepala dan Jalani 18 Jahitan

SUKABUMITIMES.com – Seorang ibu di Kampung Kancah Nangkub, RT 001/RW 007, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani 18 jahitan setelah mendapat penanganan medis di puskesmas setempat.

Camat Nagrak, Adang Sutianda membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dugaan sementara pelaku melakukan aksi penganiayaan karena gangguan kejiwaan yang dideritanya kambuh setelah terlambat mengonsumsi obat.

“Kondisi pelaku kambuh. Kemungkinan karena pihak keluarganya lambat memberikan obat, sehingga penyakitnya kumat lagi,” ujar Adang Sutianda saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026).

Peristiwa itu sempat membuat warga sekitar panik. Setelah melakukan pembacokan terhadap ibu kandungnya, pelaku melarikan diri dari rumah dan menghilang dari lingkungan permukiman.

Adang mengatakan, aparat bersama warga langsung melakukan pencarian karena khawatir pelaku dapat membahayakan orang lain apabila tidak segera ditemukan.

“Setelah membacok, pelaku sempat kabur dan menghilang. Itu yang membuat kami khawatir. Namun alhamdulillah, pelaku berhasil ditemukan dan dievakuasi tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.

Setelah pelaku berhasil diamankan, unsur Muspika Kecamatan Nagrak, Polsek Nagrak, Pemerintah Desa Nagrak Utara, serta pihak keluarga menggelar musyawarah pada Kamis malam untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Adang menjelaskan, dalam musyawarah tersebut pihak keluarga pada awalnya keberatan apabila pelaku dirujuk ke rumah sakit jiwa. Namun setelah diberikan pemahaman mengenai kondisi pelaku dan potensi risiko yang dapat ditimbulkan, keluarga akhirnya bersedia.

“Semalam kami berkoordinasi dengan Pak Kapolsek dan Ibu Kades Nagrak Utara. Pihak keluarga awalnya menolak dibawanya pelaku ke Rumah Sakit Dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor,” katanya.

Menurut Adang, keputusan merujuk pelaku ke rumah sakit jiwa merupakan langkah terbaik demi keselamatan pelaku maupun masyarakat sekitar.

“Tapi setelah bermusyawarah, alhamdulillah keluarga menyetujui karena jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan orang lain,” tegasnya.

Pelaku kemudian diberangkatkan menuju Rumah Sakit Dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Proses evakuasi dilakukan dengan pengawalan dari unsur Kecamatan Nagrak, Polsek Nagrak, Pemerintah Desa Nagrak Utara, dan keluarga.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan telah mendapatkan penanganan medis. Meski mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menerima 18 jahitan, korban kini telah diperbolehkan pulang dan menjalani pemulihan di rumah.

“Sementara itu, korban saat ini sudah mendapatkan penanganan medis dan dalam kondisi stabil di rumahnya,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed