SUKABUMITIMES.com – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, Fajar Rajasa, mengatakan proses seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi periode 2026–2031 berlangsung lancar dan kini telah memasuki tahapan akhir berupa verifikasi faktual oleh Baznas Republik Indonesia.
“Alhamdulillah proses seleksi pimpinan Baznas Kota Sukabumi berlangsung dengan lancar. Kami dari panitia seleksi senantiasa bekerja secara profesional sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025,” ujar Fajar Rajasa usai menghadiri kegiatan verifikasi faktual di ruang pertemuan Laska Hotel, Kamis (23/7/2026).
Menurut Fajar, seluruh tahapan seleksi telah dilalui secara bertahap, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes kompetensi, wawancara hingga verifikasi faktual yang kini dilakukan langsung oleh Baznas RI sebagai tahapan akhir sebelum penetapan calon pimpinan.
Ia menjelaskan, seleksi tahun ini menjadi yang pertama menggunakan Sistem Informasi Manajemen Zakat Terpadu (SIMZAT), sebuah sistem yang dikembangkan Kementerian Agama untuk mendukung proses seleksi secara daring mulai dari pendaftaran, pemberkasan hingga pelaksanaan tes.
“Seleksi kali ini merupakan yang pertama menggunakan SIMZAT. Seluruh proses mulai dari pendaftaran, pemberkasan sampai pelaksanaan tes dilakukan secara terintegrasi melalui sistem tersebut,” katanya.
Fajar mengungkapkan, saat pendaftaran dibuka terdapat 24 orang yang mendaftar. Namun satu peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Seluruh peserta yang lolos administrasi kemudian mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT). Menurutnya, penggunaan sistem CAT menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian peserta.
“Penggunaan sistem CAT memang menjadi tantangan karena masih ada peserta yang belum terbiasa menggunakan komputer. Namun seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Hasil seleksi kompetensi kemudian menyaring peserta menjadi 15 besar sebelum akhirnya ditetapkan 10 peserta terbaik yang saat ini mengikuti verifikasi faktual oleh Baznas RI.
“Dari proses seleksi kompetensi terpilih 15 peserta, kemudian mengerucut menjadi 10 besar yang kini mengikuti verifikasi faktual oleh Baznas RI,” jelas Fajar.
Ia menuturkan, hasil verifikasi faktual dan wawancara akan menjadi dasar Baznas RI dalam menetapkan lima nama yang akan direkomendasikan kepada Wali Kota Sukabumi.
“Hasil verifikasi faktual dan wawancara akan menjadi dasar Baznas RI menetapkan lima nama yang direkomendasikan kepada Wali Kota Sukabumi sebagai calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi,” katanya.
Sesuai rencana, Baznas RI akan menggelar rapat pleno pada 29 Juli 2026 untuk menetapkan lima nama yang akan disampaikan kepada kepala daerah.
“Nanti kepala daerah akan menetapkan lima orang definitif sebagai pimpinan Baznas Kota Sukabumi berdasarkan rekomendasi dari Baznas RI,” tegasnya.
Fajar menambahkan, tugas Panitia Seleksi pada dasarnya telah selesai setelah menetapkan 10 besar peserta. Selanjutnya seluruh proses menjadi kewenangan Baznas RI hingga penetapan pimpinan Baznas Kota Sukabumi periode 2026–2031.
“Tugas panitia seleksi pada dasarnya sudah selesai setelah menetapkan 10 besar peserta. Tahapan berikutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Baznas RI sampai penetapan pimpinan Baznas Kota Sukabumi periode mendatang,” pungkasnya. (sya)
































