SUKABUMITIMES.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online akan dikenakan sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan pendalaman terhadap data yang diterima sebelum menetapkan adanya pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan Herman Suryatman kepada sukabumitimes.com setelah pelantikan pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi yang berlangsung di SMA Praditya Adhigana Global School, Komplek Grand Cikareyo Regency, Kota Sukabumi pada Rabu (15/7/2026).
“Jadi, apabila terbukti melanggar disiplin pegawai, maka akan diberikan sanksi hukuman disiplin. Apabila pelanggarannya ringan, ya ringan. Apabila sedang, ya sedang nanti hukumannya. Apabila berat, maka hukumannya pun akan berat. Jadi, harus adil sesuai ketentuan. Ada mekanismenya, ada prosesnya,” tegas Herman Suryatman kepada wartawan.
Herman menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan ASN dalam aktivitas judi online masih berlangsung. Seluruh informasi yang diterima akan diverifikasi secara menyeluruh agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta.
“Ini sedang diproses, didalami. Ya, apabila, ini kan dicek, dicek, cross-check. Ya, dicek, dicek, cross-check. Apabila terbukti melanggar ya, disiplin pegawai, ya akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,” ujarnya.
Menurut Herman, penanganan kasus tersebut saat ini berada di bawah koordinasi Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat. Hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat.
“Saat ini sedang ditangani oleh Inspektorat dan BKD Jawa Barat. Nanti kami akan laporkan ke Pak Gubernur,” katanya.
Saat disinggung mengenai jumlah ASN yang diduga terlibat, Herman menyatakan pihaknya belum dapat mengungkapkan data tersebut karena masih dalam tahap verifikasi.
“Ya, jumlahnya nanti. Ini masih kita dalami, cek dan cross-check ya. Ini kan baru informasi dari PPATK. Tentu harus kami dalami secara cermat ya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemprov Jawa Barat juga terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan akurasi data yang diterima.
“Iya, kami koordinasi dengan lintas kementerian,” ucap Herman.
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan Gubernur Jawa Barat telah memberikan arahan agar setiap dugaan pelanggaran disiplin ASN ditindak secara tegas. Meski demikian, seluruh proses tetap harus mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Yang jelas Pak Gubernur memberikan arahan agar kami menindak tegas, tapi tentu sesuai mekanisme dan prosedur. Ini sedang berproses, tunggu saja. Siapa-siapa saja, seperti apa kedalaman pelanggaran disiplinnya, nanti kami akan mendapatkan laporan dari BKD dan Inspektorat,” pungkasnya. (sya)
































