Oleh: Sri Sumarni, M.Si (Dosen ICBI, pengamat isu sosial-kebijakan publik Sukabumi)
Kita tentu sering mendengar atau bahkan melihat sendiri bagaimana sebuah Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati/Wali Kota dirancang dengan segudang niat baik. Naskahnya rapi, sampulnya bagus, dan disahkan dengan seremoni meriah. Namun, begitu masuk tahap eksekusi di lapangan, aturan tersebut mendadak loyo dan hilang taji.
Akar masalahnya hampir selalu seragam yakni regulasi tersebut lahir dari asumsi subjektif, “firasat” pejabat, atau sekadar dorongan kompromi politik sesaat. Bukan dibidani oleh data statistik yang matang, riset empiris, apalagi kajian lapangan yang presisi (evidence-based policy).
Langkah pemerintah pusat yang kini gencar mendorong kolaborasi lintas jabatan fungsional—seperti analis kebijakan, peneliti, hingga statistisi—seharusnya tidak cuma berhenti di tingkat kementerian. Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah saatnya mengadopsi pola kerja ini secara serius, bukan cuma formalitas di atas kertas.
Mari kita bicara realita yang saban hari kita temui di Sukabumi.
Coba amati penanganan masalah stunting, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di pusat Kota Sukabumi, hingga pemetaan potensi bencana di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Semua isu krusial ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan gaya pimpinan yang rajin sidak lalu memberi arahan spontan. Tanpa landasan data yang kuat, kebijakan yang dibuat berisiko tinggi menjadi ajang “salin-tempel” aturan daerah lain yang belum tentu cocok dengan konteks lokal kita. Ujung-ujungnya jelas, pemborosan APBD dan rasa frustrasi di tengah masyarakat.
Kita ambil contoh konkret dalam urusan penanganan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial. Di lapangan, cerita tentang bantuan yang salah sasaran masih terus berulang. Tetangga yang mampu malah dapat, sementara yang memprihatinkan justru luput. Masalah ini hanya bisa tuntas jika Sukabumi punya data tunggal yang diperbarui secara berkala (real-time) oleh para analis dan verifikator di tingkat desa hingga kelurahan. Kalau data dasarnya saja sudah melenceng sejak awal, sebaik apa pun niat programnya, hasilnya pasti akan meleset.
Begitu pula dalam urusan perbaikan jalan dan infrastruktur. Kita sering heran, mengapa ada jalan desa atau gang yang lalu lintasnya sepi malah rajin dibeton, sementara jalur utama yang urgen bagi mobilitas warga dan komoditas pertanian justru dibiarkan berlubang bertahun-tahun? Penentuan prioritas pembangunan fisik seperti ini seharusnya dihitung berdasarkan data volume kendaraan, tingkat kerusakan, serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi warga lokal—bukan karena faktor kedekatan akses atau sekadar titipan porsi anggaran.
Para analis kebijakan, peneliti, dan statistisi yang ada di lingkungan Pemda Sukabumi jangan lagi diabaikan atau cuma dijadikan pelengkap administrasi pengisi jabatan. Hasil olah data, riset, dan analisis objektif mereka harus diberi ruang utama sebelum sebuah Keputusan Kepala Daerah atau Perda disahkan.
Di tengah ruang fiskal APBD Sukabumi yang terbatas, kita tidak punya kemewahan untuk terus-menerus melakukan eksperimen kebijakan yang merugi. Sudah saatnya setiap rupiah dari uang rakyat dikelaurkan berdasarkan bukti, data yang sahih, dan kalkulasi ilmiah demi manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Sukabumi.(*)































