SUKABUMITIMES.com – DPRD Kabupaten Sukabumi mulai menggeber pembahasan arah pembangunan daerah tahun 2027. Melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar Kamis (9/7/2026) kemarin, berbagai agenda strategis dibahas.
Adapun pembahasan dalam rapat paripurna tersebut, mulai dari penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, hingga pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun mendatang. Aspirasi masyarakat yang dihimpun para anggota DPRD selama reses dipastikan akan menjadi salah satu dasar penyusunan program pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan seluruh laporan hasil reses dari enam daerah pemilihan telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga berbagai persoalan pelayanan publik yang selama ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat bersama mitra kerja DPRD.
“Hasil reses kami diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Banyak aspirasi yang disampaikan, mulai dari percepatan pembangunan, pendidikan, hingga berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam rapat dengar pendapat bersama mitra kerja,” ujar Budi.
Selain membahas hasil reses, lanjut Budi Azhar, rapat paripurna juga mengumumkan perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Budi menjelaskan, perubahan tersebut merupakan hal yang lazim dan diperbolehkan sesuai tata tertib DPRD selama hanya berupa pergeseran posisi anggota.
Ia juga memastikan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan segera memasuki tahap pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Insyaallah pembahasannya bisa selesai dalam satu minggu dan setelah itu akan ada tahapan lanjutan,” katanya optimistis.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar yang diwakili Wakil Bupati Andreas menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2027. Dalam paparannya, Andreas menegaskan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun depan akan difokuskan pada penguatan ekosistem yang mampu mendorong sektor agroindustri dan pariwisata sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menjelaskan penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, pemenuhan belanja wajib, standar pelayanan minimal, hingga pembiayaan berbagai program prioritas agar pembangunan dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Rapat kemarin, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” terangnya.
Menurut Andreas, kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat landasan hukum dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih tertib, aman, nyaman, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh warga Kabupaten Sukabumi.
“Regulasi ink diharapkan menjadi landasan hukum dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan terlindungi,” pungkasnya. (stm)





























