SUKABUMITIMES.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa lembaganya kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Syah Afandin menjadi pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi terkait OTT terhadap Bupati Langkat, Jumat (3/7/2026).
Meski membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut, Fitroh belum mengungkapkan secara rinci mengenai perkara yang menjerat Syah Afandin. KPK juga masih belum menyampaikan kronologi maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Pernyataan singkat Fitroh tersebut sekaligus menegaskan bahwa KPK kembali bergerak melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di daerah.
“Benar,” kata Fitroh, menegaskan informasi mengenai operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat.
Dengan adanya OTT terhadap Syah Afandin, jumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 kini mencapai 15 kali. Angka tersebut menunjukkan intensitas penindakan yang cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebelumnya, OTT ke-14 dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Operasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian penindakan yang terus dilakukan lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di berbagai daerah.
Catatan tersebut juga telah melampaui jumlah OTT sepanjang tahun 2025. Sepanjang tahun lalu, KPK tercatat melakukan 11 operasi tangkap tangan. (*/sya)





























