SUKABUMITIMES.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, mengungkapkan bahwa berbagai modus penyelundupan narkoba terus berkembang dan semakin beragam. Namun, pihaknya memastikan seluruh jajaran tetap siaga sehingga upaya memasukkan narkotika ke dalam lapas kembali berhasil digagalkan.
Upaya penyelundupan narkotika tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) dini hari dengan modus yang tidak biasa. Pelaku diduga menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam sebuah bakso yang kemudian dilempar dari luar tembok Lapas Kelas IIB Sukabumi.
“Modus penyelundupan narkoba terus berkembang dan semakin beragam. Namun kami memastikan bahwa seluruh jajaran tetap waspada dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Temuan ini menjadi bukti bahwa pengawasan berjalan efektif dan komitmen pemberantasan narkoba terus kami perkuat,” tegas Budi Hardiono.
Peristiwa itu bermula ketika kamera pengawas (CCTV) merekam sebuah benda mencurigakan yang masuk ke area dalam lapas sekitar pukul 04.23 WIB. Saat itu petugas belum mengetahui isi maupun asal benda yang terlihat jatuh dari luar tembok lapas tersebut.
Sekitar 15 menit kemudian, tepatnya pukul 04.38 WIB, petugas pengamanan yang sedang melakukan kontrol rutin menemukan sebuah bungkusan mencurigakan di area dalam lapas. Lokasi dan bentuk barang yang tidak lazim membuat petugas segera mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dibuka, petugas menemukan sebuah bakso yang dibalut lakban hitam. Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalam bakso tersebut terdapat plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Temuan itu langsung dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Budi Hardiono memerintahkan jajarannya untuk mengamankan lokasi, mendokumentasikan barang bukti, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Tidak lama kemudian, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan identifikasi terhadap barang yang ditemukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kepolisian memastikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar satu gram. Narkotika itu diduga sengaja dilempar dari luar tembok lapas sebagai upaya memasukkan barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Hasil penelusuran sementara melalui rekaman CCTV menunjukkan adanya benda yang masuk ke area lapas pada pukul 04.23 WIB. Namun hingga saat ini petugas masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku pelemparan dari luar lapas.
Budi Hardiono menegaskan, keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan hasil dari peningkatan kewaspadaan petugas, khususnya pada jam-jam rawan.
“Temuan ini menjadi bukti bahwa pengawasan berjalan efektif. Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi masuknya narkoba ke dalam lapas,” ujarnya.
Menurut Budi, keberhasilan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen program LABUMI BERSINAR (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba) yang selama ini terus digencarkan di lingkungan Lapas Sukabumi.
“Kami berkomitmen penuh mewujudkan Lapas Sukabumi yang bersih dari narkoba. Pengawasan akan terus diperkuat melalui razia rutin dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” katanya.
Ia menambahkan, Lapas Sukabumi terus memperkuat kerja sama dengan kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan setiap upaya penyelundupan dan peredaran narkoba dapat dideteksi serta ditindak secara cepat.
“Berbagai modus penyelundupan akan terus muncul, termasuk dengan cara melempar barang dari luar tembok lapas. Namun kami memastikan pengamanan dan kewaspadaan petugas akan terus ditingkatkan agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (*/sya)





























