SUKABUMITIMES.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar sembilan jam di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait permintaan titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami sejumlah nama yang diduga pernah mengajukan permintaan titik SPPG di berbagai daerah. Menurutnya, data tersebut dikonfirmasi langsung melalui percakapan WhatsApp yang tersimpan di telepon genggam kliennya.
“Jadi tadi penyidik mengonfirmasi data-data daripada yang permintaan titik yang kemarin nama-nama itu, diperlihatkan dari handphone klien kami itu, betul enggak nama ini minta, di daerah mana saja dia minta? Dibukainlah tadi WhatsApp permintaan terkait itu titik,” ujar Krisna Murti kepada wartawan.
Dari hasil penelusuran tersebut, jumlah nama yang sebelumnya tercatat sebanyak 26 orang kini bertambah menjadi 41 orang. Penambahan itu muncul setelah penyidik membuka salah satu percakapan yang memuat daftar nama dalam bentuk tabel.
“Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang, pas dibuka tadi hasil chatnya, tabelnya itu, terisi sekitar totalnya 41 nama. Jadi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama. Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu,” katanya.
Krisna menjelaskan, daftar tersebut berisi sejumlah nama yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan permintaan titik dapur MBG di berbagai wilayah. Bahkan, dalam percakapan yang diperlihatkan kepada penyidik, terdapat penyebutan sejumlah pihak yang diklaim memiliki keterkaitan dengan tokoh atau pejabat tertentu.
“Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya bupati ini gitu loh. Ini ada punya ini, ada punya ini. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan 3 nama lagi yang disebutkan Pak Sony, jadi totalnya hari ini 41 nama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Krisna menuturkan bahwa 41 nama tersebut merupakan hasil pengembangan dari satu orang yang disebut membawa atau mengatasnamakan 14 nama lainnya dalam pengajuan titik SPPG.
Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi setelah titik-titik tersebut diberikan kepada para pemohon. Menurut keterangan Sony kepada penyidik, dirinya tidak memiliki informasi apakah titik-titik tersebut kemudian diperjualbelikan atau tidak.
“Setelah diberikan titik itu, dia tidak lagi tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak,” tegas Krisna. (sya)































