SUKABUMITIMES.com – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang Kampung Babakan, RT 05/07, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.
Sebuah truk box Mitsubishi Canter tertabrak Kereta Api Pangrango hingga terdorong, menabrak seorang warga dan sepeda motor yang melintas. Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa nahas itu terjadi saat truk box Mitsubishi Canter bernomor polisi F 8364 TE yang dikemudikan Hermawan Marta Gunawan melaju dari arah Nagrak menuju Karangtengah. Saat memasuki perlintasan kereta api, pada waktu bersamaan KA Pangrango 227A relasi Sukabumi-Bogor datang dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras membuat truk terseret dan terdorong beberapa meter dari titik tabrakan.
Dalam kondisi tak terkendali, truk kemudian menghantam seorang warga bernama Rizki Audia Esa Pratama yang saat itu sedang membuang sampah di dekat rel. Tidak berhenti di situ, truk juga menabrak sepeda motor Yamaha Mio J bernomor polisi F 3940 TR yang dikendarai Dodi dan tengah melintas di jalan permukiman di sisi kiri rel.
Benturan beruntun tersebut menyebabkan sepeda motor masuk ke kolong truk, sementara kendaraan truk box akhirnya terguling ke sisi kiri jalan. Suasana di lokasi kejadian pun sempat mencekam. Warga yang mendengar suara benturan keras berhamburan menuju lokasi untuk memberikan pertolongan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api, truk box, sepeda motor, dan seorang warga di sekitar perlintasan sebidang tersebut.
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.20 WIB di perlintasan kereta api sebidang Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak. Saat truk melintas, dari arah Sukabumi menuju Bogor datang KA Pangrango 227A. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Ipda Wangsit.
“Akibat kejadian tersebut, pengemudi truk Hermawan Marta Gunawan mengalami luka berat berupa dislokasi bahu kiri, luka sobek di pipi kiri, dan pendarahan pada bagian gigi bawah,” imbuhnya.
Sementara itu, lanjut Ipda Wangsit, Rizki Audia Esa Pratama mengalami luka sobek terbuka pada tangan kiri dan punggung tangan kanan serta mengalami cedera kepala ringan. Korban yang meninggal dunia adalah Dodi, pengendara sepeda motor Yamaha Mio J. Ia mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, di antaranya luka sobek pada lutut dan pipi, luka di kepala, luka lecet di perut, patah lengan bahu kanan, patah jari kaki kiri, serta luka sobek pada telapak kaki kanan.
“Dalam kejadian ini terdapat satu korban meninggal dunia, dua korban luka berat, dan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta,” kata Ipda Wangsit.
Saat ini, lanjut Ipda Wangsit, Satlantas Polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Kami menghimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api sebidang, terutama di lokasi yang tidak dilengkapi marka maupun sistem pengamanan yang memadai,” tuturnya. (stm)
































