SUKABUMITIMES.com – Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat, Agus Sriyanta, menegaskan pihaknya menolak klaim Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyebut telah ada 751 sekolah swasta yang bekerja sama dalam Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) untuk menampung calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Menurut Agus, hingga saat ini kerja sama tersebut belum dapat dikatakan berjalan karena BMPS masih mempelajari skema yang ditawarkan pemerintah dan belum ada kesepakatan menyeluruh dari sekolah-sekolah swasta.
“Untuk SSK ya, kita masih mempelajari, karena kemarin juga baru contoh ada dua yang ditandatangani,” ujar Agus saat memberikan keterangan, Rabu (17/6/2026).
Program SSK sendiri digagas Pemprov Jawa Barat sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Berdasarkan pemetaan Dinas Pendidikan Jawa Barat, sekitar 78 ribu calon murid diperkirakan tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menawarkan bantuan berupa Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta per siswa dan bantuan biaya pendidikan bulanan Rp100 ribu atau Rp1,2 juta per tahun bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta mitra.
Namun, BMPS menilai besaran bantuan tersebut jauh dari cukup untuk menopang operasional sekolah swasta.
“Walaupun kami dari BMPS menyoroti kontribusi pemerintah menyangkut SSK ini, yaitu DSP Rp1,5 juta dan SPP Rp100 ribu. Menurut hemat kami ini sangat tidak relevan. Jadi uang Rp100 ribu untuk SPP ini, untuk operasional sekolah swasta sangat tidak mencukupi,” tegas Agus.
Ia menjelaskan bahwa sekolah swasta memiliki berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi setiap bulan, mulai dari pembayaran gaji tenaga pendidik hingga biaya operasional lainnya.
“Sekolah swasta itu kebutuhannya banyak. Untuk gaji guru, untuk biaya operasional, terus macam-macam lah untuk membayar listrik dan lain sebagainya,” katanya.
BMPS juga mempertanyakan informasi yang beredar bahwa sekolah swasta yang menerima bantuan pemerintah tidak diperbolehkan lagi memungut biaya tambahan dari siswa.
“Sekarang bagaimana kalau dengan SPP Rp100 ribu tapi kita tidak bisa memungut lagi. Ini kan kalau tidak salah kemarin ada informasi bahwa dengan DSP Rp1,5 juta dan SPP Rp100 ribu, sekolah tidak diperkenankan memungut lagi,” ujarnya.
Agus menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut nominal bantuan, tetapi juga berpotensi mengancam kualitas pendidikan yang selama ini dijaga oleh sekolah swasta.
“Kami dari BMPS menolak DSP Rp1,5 juta dan SPP Rp100 ribu karena itu akan menurunkan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kemampuan keuangan lembaga pendidikan dalam menjalankan proses belajar mengajar secara optimal.
“Pendidikan tidak hanya dilihat dari sisi formalitas, tetapi kualitasnya juga harus kita jaga. Dan kualitas pendidikan, hal yang paling utama adalah menyangkut keuangan,” lanjut Agus.
Lebih jauh, Agus mengingatkan agar sekolah swasta yang selama ini sudah menghadapi tantangan mendapatkan peserta didik tidak semakin terbebani dengan kebijakan yang dinilai kurang realistis.
“Jangan sampai sekolah swasta yang sudah terjepit ini dimanfaatkan. Mentang-mentang mungkin muridnya ada sekolah-sekolah yang sedikit, mereka dimanfaatkan, justru tambah tercekik mereka nanti,” katanya.
Selain menyoroti skema pembiayaan, BMPS juga secara terbuka membantah klaim Pemprov Jabar yang menyebut telah ada 751 sekolah swasta yang bergabung dalam program tersebut.
“Itu kami dari BMPS menyatakan bahwa itu masih hoaks ya, itu tidak betul. Karena kami punya datanya,” ujar Agus.
Ia menantang pemerintah untuk membuka daftar sekolah yang diklaim telah menyatakan bergabung agar dapat diketahui publik secara transparan.
“Kalau 751 itu ada, silakan ditunjukkan ke publik, bukan ke kami. Tunjukkan ke publik sekolah mana saja yang sudah bekerja sama dengan pemerintah dari 751 sekolah swasta tadi,” tegasnya.
Menurut Agus, hingga kini BMPS sebagai organisasi yang menaungi yayasan dan penyelenggara sekolah swasta di Jawa Barat bahkan belum pernah diajak berdiskusi secara resmi mengenai kerja sama tersebut.
“Saat ini kami membantah itu, belum ada kerja sama itu, karena kami juga belum pernah diajak bicara oleh pemerintah,” ujarnya.
“Pemerintah seharusnya kalau memang mau mengklaim, karena kami ini Badan Musyawarah Perguruan Swasta, organisasi pemilik ataupun yayasan penyelenggara sekolah swasta, harusnya kami juga diajak bicara,” pungkas Agus. (sya)

































