SUKABUMITIMES.com – Ketua Kwartir Ranting (Kwaran) Pramuka Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Miftahudin, mengungkapkan adanya dinamika dalam proses penyusunan formatur kepengurusan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi periode 2025-2031.
Menurutnya, persoalan yang muncul bukan terkait figur yang masuk dalam kepengurusan, melainkan mekanisme dan prosedur yang dinilai belum diselesaikan secara utuh.
Pernyataan ini disampaikannya dihadapan sukabumitimes.com dan media lainnya di salah satu rumah makan di Jalan Siliwangi Kota Sukabumi pada Jumat (5/6/2026).
Miftahudin menjelaskan bahwa dirinya bersama perwakilan Kwaran lainnya mendapat mandat dari hasil musyawarah untuk menjadi bagian dari tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan baru Kwarcab.
“Pada awalnya prosesnya berjalan baik. Tim formatur terdiri dari lima orang, yakni perwakilan Mabicab, ketua terpilih, dan dua utusan Kwaran. Kami hadir membawa mandat dari para ketua Kwaran se-Kota Sukabumi,” ujar Miftahudin, yang dalam kesempatan tersebut didampingi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Kecamatan Gunungpuyuh Sutrisno.
Ia menuturkan, rapat formatur yang digelar di rumah dinas berjalan kondusif dan menghasilkan konsep kepengurusan yang menurutnya cukup ideal karena mengakomodasi unsur pengurus lama maupun wajah-wajah baru.
“Prinsipnya tidak ada masalah. Penyusunan pengurus berlangsung kolaboratif. Aspirasi dari ketua terpilih terakomodasi, begitu juga aspirasi yang kami bawa dari Kwaran. Ada perpaduan antara pengurus lama dan pengurus baru, sehingga saya melihat komposisinya cukup baik,” katanya.
Namun demikian, Miftahudin mengaku beranggapan bahwa proses penyusunan tersebut belum final karena masih ada beberapa nama yang harus dikonfirmasi kesediaannya untuk bergabung dalam kepengurusan.
“Waktu itu memang ada beberapa posisi yang belum selesai karena harus dikonfirmasi terlebih dahulu. Karena itu saya berasumsi rapat formatur belum rampung dan masih akan ada pertemuan lanjutan,” ungkapnya.
Dalam proses tersebut, Miftahudin mengaku sempat mengusulkan nama yang dianggap mewakili aspirasi Kwaran untuk mengisi posisi Ketua Harian. Menurutnya, usulan tersebut merupakan hal yang wajar karena disampaikan dalam kapasitas sebagai anggota tim formatur.
“Kami hanya menyampaikan aspirasi dari bawah. Sebagai tim formatur tentu kami punya hak menyampaikan usulan. Itu bukan sesuatu yang salah karena memang bagian dari tugas kami,” tegasnya.
Ia mengaku terkejut ketika kemudian beredar susunan kepengurusan baru di luar forum resmi, bahkan muncul grup WhatsApp kepengurusan baru sebelum adanya pelantikan maupun Surat Keputusan (SK) resmi.
“Tiba-tiba di luar sudah ramai. Sudah ada grup WhatsApp Kwarcab baru, sudah ada undangan kegiatan. Yang membuat kami heran, SK-nya belum ada, pelantikannya juga belum ada,” katanya.
Menurut Miftahudin, secara administratif kepengurusan baru belum memiliki dasar hukum sebelum SK diterbitkan dan pelantikan dilaksanakan.
“Secara de facto mungkin sudah ada susunan pengurus, tetapi secara de jure belum ada. SK belum keluar sehingga payung hukumnya belum ada. Itu yang menjadi pertanyaan kami,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penggunaan atribut organisasi yang menurutnya seharusnya dilakukan setelah proses serah terima jabatan dan pelantikan resmi.
“Sepengetahuan kami, penggunaan cap Kwarcab dilakukan setelah pelantikan dan serah terima jabatan. Itu prosedur organisasi yang selama ini berlaku,” katanya.
Miftahudin menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ambisi pribadi untuk masuk dalam jajaran pengurus Kwarcab. Ia mengaku hanya ingin memastikan organisasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tidak punya ambisi menjadi pengurus Kwarcab. Bagi saya, siapapun pengurusnya tidak masalah selama masih untuk kepentingan Gerakan Pramuka. Yang kami perjuangkan adalah proses yang benar,” ujarnya.
Ia mengaku semula optimistis kepengurusan baru akan membawa perubahan positif karena melibatkan generasi muda dan para senior yang berpengalaman.
“Awalnya saya melihat komposisinya bagus. Ada orang-orang muda yang punya semangat dan ada juga senior yang berpengalaman. Saya berharap Kwarcab ke depan lebih baik,” katanya.
Namun kondisi yang berkembang belakangan justru memunculkan kegaduhan yang menurutnya tidak diharapkan oleh para anggota Pramuka.
“Kami sangat menyayangkan munculnya kegaduhan ini. Padahal harapan kami organisasi bisa berjalan lebih baik dan lebih solid,” tuturnya.
Miftahudin juga mengapresiasi terpilihnya Ketua Kwarcab baru yang dinilai dapat memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan kepramukaan.
“Saya bersyukur karena dengan posisi beliau sekarang tentu ada harapan dukungan dari Mabicab dan pemerintah daerah terhadap kegiatan Pramuka. Kalau nanti kegiatan besar seperti Jambore bisa mendapat dukungan lebih baik, tentu itu sesuatu yang positif,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku keberatan karena sejumlah aspirasi yang dibawa oleh perwakilan Kwaran disebut tidak lagi muncul dalam draft kepengurusan yang beredar.
“Yang menjadi beban moral bagi kami adalah aspirasi yang kami bawa dari bawah. Kami diutus oleh Kwaran untuk menyampaikan usulan tertentu, tetapi ketika susunan baru muncul, aspirasi itu justru hilang. Itu yang dipertanyakan oleh teman-teman di bawah,” ujarnya.
Menurut Miftahudin, jika memang ada perubahan terhadap susunan yang telah dibahas, seharusnya tim formatur kembali dilibatkan dalam forum resmi.
“Kalau memang ada perubahan, undang lagi tim formatur. Paparkan alasannya. Kalau akhirnya harus berubah pun kami tidak masalah, asalkan mekanismenya ditempuh dengan benar,” katanya.
Ia menilai marwah tim formatur yang dibentuk berdasarkan amanat musyawarah cabang harus tetap dihormati.
“Kami ini dibentuk berdasarkan amanat musyawarah. Kalau kemudian keputusan diambil tanpa melibatkan tim formatur lagi, tentu kami merasa tidak dihargai. Seolah-olah tim formatur tidak punya nilai,” ujarnya.
Terkait polemik yang berkembang mengenai masa pengabdian Ketua Kwarcab terpilih dalam organisasi Pramuka, Miftahudin menilai persoalan tersebut tidak menjadi masalah besar di kalangan internal.
“Kalau di internal kami lebih melihat asas manfaat. Sepanjang kepemimpinan yang baru bisa membawa organisasi menjadi lebih baik, itu tidak menjadi persoalan besar bagi kami,” katanya.
Saat ditanya mengenai langkah yang akan ditempuh apabila susunan pengurus yang diajukan tetap disahkan tanpa mengakomodasi masukan Kwaran, Miftahudin mengatakan pihaknya akan menempuh jalur administratif dan normatif.
“Kami akan berupaya secara normatif dan administratif. Kalau pada akhirnya keputusan tetap seperti itu, ya kami terima. Tetapi setidaknya prosedurnya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia memastikan para pengurus Kwaran tetap akan aktif mengembangkan kegiatan kepramukaan di tingkat kecamatan meskipun tidak terlibat dalam kepengurusan Kwarcab.
“Kalau memang tidak berkarya di Kwarcab, kami akan tetap berkarya di Kwaran. Kami tidak akan meninggalkan Pramuka karena ini bentuk pengabdian kepada generasi muda dan bangsa,” katanya.
Miftahudin menegaskan bahwa seluruh sikap yang disampaikan semata-mata didorong oleh kecintaannya terhadap Gerakan Pramuka.
“Yang kami lakukan ini karena sayang kepada Pramuka. Tidak ada kepentingan pribadi. Di Pramuka tidak ada keuntungan ekonomi, yang ada hanya pengabdian. Karena itu kami ingin organisasi ini berjalan baik dan sesuai aturan,” pungkasnya. (sya)




























