Gubes UIN Syahid Soroti Bantuan Sapi Kurban dari APBN: Jangan Timbulkan Persepsi Politisasi

SUKABUMITIMES.com – Guru Besar (Gubes) UIN Syarif Hidayatullah (Syahid) Jakarta, Prof Ahmad Tholabi Kharlie mengungkapkan bahwa terkait bantuan hewan kurban sebanyak 1.098 dengan anggaran Rp100 miliar dengan menggunakan APBD dari presiden Prabowo tidak boleh bercampur dengan kepentingan pribadi pejabat yang bersangkutan.

Hal tersebut disampaikannya kepada media secara tertulis pada Rabu (27/5/2026)

“Dalam negara hukum modern, penggunaan APBN tidak boleh bercampur dengan kepentingan personal pejabat negara. Tata kelola dan komunikasi kebijakan harus dijaga secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi politisasi simbol keagamaan,” ungkap Prof Ahmad Tholabi Kharlie.

Prof. Ahmad menilai pemerintah perlu memastikan program sosial keagamaan dijalankan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

“Pemerintah perlu untuk memastikan program ini dijalankan dengan profesional dan transparan,” ujarnya.

Menurutnya, distribusi bantuan hewan kurban harus dilakukan secara proporsional dengan mengacu pada parameter objektif. Hal itu penting agar bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

“Karena itu, distribusi bantuan harus berbasis parameter objektif seperti tingkat kemiskinan, kebutuhan pangan, dan pemerataan wilayah,” kata Tholabi.

Ia menjelaskan, substansi polemik yang berkembang saat ini bukan hanya terkait legalitas penggunaan APBN, tetapi juga menyangkut desain kebijakan serta tata kelola distribusi bantuan di lapangan.

Tholabi menilai, framing komunikasi publik dari program tersebut juga harus diperhatikan secara serius agar tidak menimbulkan tafsir bahwa bantuan negara digunakan untuk kepentingan personal maupun pencitraan politik.

Di sisi lain, ia melihat program pengadaan sapi kurban dalam jumlah besar juga memiliki dampak positif terhadap sektor peternakan nasional. Program tersebut dinilai dapat menjadi stimulus ekonomi bagi peternak lokal apabila pelaksanaannya mengedepankan prinsip pemerataan.

“Pengadaan sapi dalam jumlah besar dapat menjadi stimulus bagi peternak domestik apabila dilakukan dengan prinsip pemerataan dan keberpihakan terhadap peternakan rakyat,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan program sosial keagamaan tetap berada dalam koridor pelayanan publik dan kemaslahatan masyarakat.

“Negara perlu memastikan bahwa program sosial keagamaan tetap berada dalam koridor pelayanan publik, kemaslahatan masyarakat, transparansi keuangan, dan depolitisasi kebijakan,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *