SUKABUMITIMES.com – Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah memastikan proses manajemen talenta (MT) untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang kosong dan akan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi kini sudah memasuki tahap akhir. Saat ini, seluruh proses sedang dalam tahap verifikasi dan validasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal tersebut disampaikannya ketika diwawancarai sukabumitimes.com setelah membuka kegiatan Pelatihan Keprotokoleran bagi Aparatur dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi di ruangannya pada Jumat (22/5/2026).
“Sudah berjalan, sudah menjelang finis. Sekarang sedang diverifikasi sama Badan Kepegawaian Negara prosesnya,” ujar Taufik Hidayah.
Ia menjelaskan, setelah proses verifikasi selesai, BKN akan memberikan keputusan berupa persetujuan ataupun tidak persetujuan terhadap tahapan yang telah diajukan Pemkot Sukabumi.
“Ketika Badan Kepegawaian Negara selesai melakukan verifikasi dan validasi terhadap proses, akan memberikan persetujuan atau tidak persetujuan. Kalau memberikan persetujuan, tinggal kita lantik,” katanya.
Menurut Taufik, terdapat sembilan nama yang diajukan ke BKN untuk mengisi tiga jabatan pimpinan tinggi yang saat ini kosong maupun akan kosong. Masing-masing jabatan diusulkan tiga kandidat.
“Yang diajukan itu sembilan nama untuk tiga jabatan. Tetap tiga nama per jabatan. Jadi sembilan nama,” ucapnya.
Ia menerangkan, nantinya seluruh nama tersebut akan kembali lagi ke Pemerintah Kota Sukabumi setelah proses persetujuan dari BKN selesai dilakukan.
“Kembali ke sini juga sembilan nama. Tinggal nanti di dalam persetujuan BKN disebutkan poin untuk Wali Kota Sukabumi dapat memilih satu dari tiga. Tidak boleh memilih di luar yang itu,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai Kepala BPKPD, Kepala Badan (Kaban) Taufik menyebut adanya kemungkinan rotasi jabatan yang berkaitan dengan posisi Kepala BPKPD Kota Sukabumi. Meski pejabat saat ini belum memasuki masa pensiun, skema mutasi tetap dimungkinkan dalam pola manajemen talenta.
“Di dalam MT kan pola kariernya itu bagi jabatan target yang sedang lowong atau akan lowong. Salah satu yang dianggap menjadi keunggulan manajemen talenta karena ketika seseorang sudah pensiun, kosong, maka besoknya langsung bisa diisi,” jelasnya.
Ia menyebut sistem MT dirancang agar proses pengisian jabatan menjadi lebih cepat dan efisien.
“MT itu pola pengisian yang lebih cepat, efisien waktu, efisien biaya. Sehingga sekarang memang diprioritaskan,” katanya.
Ia menambahkan, sembilan nama yang saat ini diproses merupakan jalur promosi, sedangkan untuk rotasi jabatan pimpinan tinggi mekanismenya berbeda.
“Kalau yang sembilan nama itu adalah yang promosi, pengisian melalui jalur promosi,” katanya.
Sementara untuk mutasi antar JPT, menurut Taufik, prosesnya tidak lagi melalui tahapan wawancara seperti promosi jabatan.
“Kalau pengisian eselon II jabatan pimpinan tinggi melalui rotasi tetap oleh BKN, tetapi tidak ada proses wawancara,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, pejabat yang dapat dimutasi dalam sistem manajemen talenta tidak hanya berasal dari kelompok penilaian tertinggi saja.
“Kalau mutasi antar JPT itu semuanya bisa. Boks 9, 8, 7, 5, 6 itu boleh,” katanya.
Meski demikian, Taufik menegaskan para pejabat pimpinan tinggi di Kota Sukabumi pada dasarnya telah memiliki rekam jejak kinerja dan kompetensi yang baik.
“Ketika seseorang menjadi JPT dulu pada saat promosi, artinya memang kinerja dan kompetensinya sudah bagus,” ujarnya.
Terkait jumlah pejabat yang kemungkinan terdampak rotasi dan mutasi pada Juni mendatang, Taufik mengakui jumlahnya cukup banyak. Selain tiga posisi yang akan diisi melalui promosi, terdapat pula sejumlah pejabat yang berpotensi mengalami pergeseran jabatan.
“Yang mutasi ada pokoknya ada,” katanya sambil tersenyum.
Ia juga memastikan rotasi jabatan tidak hanya terjadi di level eselon II, tetapi akan berdampak hingga ke eselon III dan IV.
“Ada eselon III yang promosi ke eselon II. Artinya posisi eselon III kosong, nanti diisi eselon IV. Jadi akan berantai seperti itu,” pungkasnya. (sya)
































