Oleh : Putri Alya Dinata
(Mahasiswa Program Studi Akuntasi Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi)
Kasus pemungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan yang kerap muncul di indonesia. Misalnya, ada biaya tambahan yang tidak jelas, iuran yang tidak resmi, atau “uang terima kasih” yang diminta secara tidak langsung yang dianggap biasa. Fenomena ini seringkali dianggap hal kecil dan bahkan dinormalisasikan oleh masyarakat. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, praktik tersebut merupakan bentuk korupsi skala kecil yang dapat berdampak besar terhadap mentalitas generasi muda. Dalam konteks pendidikan anti korupsi fenomena pungli disekolah menjadi sangat relevan untuk dibahas. Karena sekolah seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai kejujuran dan integritas. Namun, ketika praktik tidak jujur justru terjadi di dalamnya, maka pendidikan kehilangan esensinya sebagai pembentukan karakter. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji agar masalah serta solusi yang dapat dilakukan melalui pendekatan pendidikan anti korupsi.
Analisis Tinjauan Penyebab Pungli Disekolah
Pungli disekolah sebenarnya bukan fenomena baru. Yang membuatnya sulit diberantas adalah karena sudah dianggap bagian dari “tradisi”. Ada semacam pembiaran kolektif pihak sekolah merasa biasa saja, sementara orang tua dan siswa memilih diam karena tidak takut atau merasa tidak memiliki pilihan. Dari sisi sistem kurangnya transparansi menjadi celah utama. Tidak semua pungutan dijelaskan secara rinci: untuk apa,berapa totalnya, dan bagaimana penggunaannya. Ketika tidak ada kejelasan, disitulah praktik tidak gampang mudah terjadi. Sedangkan dari sisi individu, rendahnya kesadaran akan pentingnya integritas menjadi penyebab utama. Oknum yang melakukan pungli sering kali merasa bahwa tindakan tersebut tidak merugikan secara besar, sehingga dianggap sah-sah saja.
Dalam konteks pendidikan anti korupsi, kondisi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai integritas belum sepenuhnya tertanam. Padahal,terdapat 9 nilai utama yang harus ditanamkan, yaitu jujur, peduli,mandiri, disiplin, tanggu jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Jika nilai kejujuran dan tanggu jawab sudah dilanggar sejak di lingkungan sekolah, maka akan sulit membentuk generasi yang bersih dari korupsi.
Ironisnya, sekolah yang seharusnya menjadi tempat membangun karakter justru bisa menjadi tempat pertama seseorang “belajar”bahwa pelanggaran kecil itu tidak apa-apa.
Dampak Terhadap Masyarakat dan Generasi Muda
Dampak pungli mungkin tidak langsung terasa besar, namun efek jangka panjang nya sangat serius. Contohnya cukup sederhana: titip absen dianggap wajar dan pungli dianggap “sudah biasa”. Semua ini adalah benih dari perilaku tidak jujur yang bisa berkembang menjadi korupsi di masa depan.
Selain itu, pungli juga menciptakan ketidakadilan. Tidak semua siswa memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Bagi sebagian keluarga, pungutan kecil sekalipun bisa menjadi beban bagi mereka. Akibatnya, pendidikan yang seharusnya nya menjadi hak semua orang justru terasa tidak adil. Lebih jauh lagi, praktik ini merusak kepercayaan. Jika sekolah saja tidak bersih, bagaimana masyarakat bisa percaya pada institusi yang lebih besar? jika hal ini terus terjadi, maka kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan akan semakin menurun.
Kesimpulan dan Saran
Dari analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pungli disekolah bukanlah hal sepele yang bisa dianggap biasa.Karena dari “yang biasa” itulah korupsi besar bisa tumbuh. Perubahan memang tidak mudah, ada beberapa langkah sederhana yang bisa mulai dilakukan: pertama, sekolah harus lebih transparan. Semua pungutan harus jelas dan terbuka, bukan sekadar “katanya untuk kebutuhan ini itu.” Kedua, pendidikan anti korupsi harus benar-benar diterapkan, bukan hanya diajarkan. Nilai kejujuran dan tanggung jawab harus terlihat dalam tindakan, bukan sekedar teori. Ketiga, siswa dan orang tua perlu berani bersuara. Agar memperkuat praktis yang salah. Keempat,perlu ada ketegasan. Tanpa sanksi yang jelas, pungli akan terus dianggap aman untuk dilakukan.
Terakhir, semua pihak harus sadar bahwa perubahan dimulai dari hal kecil. Jika kita ingin memberantas korupsi, maka langkah pertama adalah berhenti menormalisasikan pelanggaran kecil. (*)


























