SUKABUMITIMES.com – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, bersih, dan transparan. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara tegas mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk menjauhi praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi dalam menjalankan aktivitas bisnis.
Pesan itu disampaikan Ayep Zaki saat rapat koordinasi bersama para pengusaha lintas sektor industri yang digelar di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Selasa (14/4/2026).
“Saya mengingatkan agar seluruh pihak menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi di Kota Sukabumi,” tegas Ayep Zaki di hadapan para peserta rapat.
Dalam pertemuan strategis tersebut, Ayep tidak sendiri. Ia didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten daerah, hingga kepala perangkat daerah terkait. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menandakan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem usaha yang berintegritas.
Dalam arahannya, Ayep Zaki menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai elemen. Ia menyebut, keberhasilan pembangunan daerah tidak bisa berdiri sendiri tanpa sinergi yang kuat.
“Kita ingin membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat. Keempat unsur ini adalah kunci mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi yang efektif antar pemangku kepentingan menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Tanpa komunikasi yang baik, potensi konflik dan ketidaksepahaman dapat menghambat laju pembangunan.
Tak hanya menyoroti aspek integritas, Ayep juga memaparkan gambaran kondisi wilayah Kota Sukabumi. Ia menjelaskan bahwa kota ini memiliki luas sekitar 4.800 hektare, dengan sekitar 1.030 hektare di antaranya merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Kondisi tersebut, lanjut Ayep, menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pengembangan investasi. Pemerintah pun tengah melakukan penataan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.
“Oleh karena itu, dalam upaya mendukung pengembangan investasi, pemerintah berkomitmen menata kembali RTRW, termasuk rencana pengembangan kawasan menjadi zona kuning yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan mampu membuka ruang baru bagi investor tanpa mengabaikan aspek perlindungan lahan dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki juga mendorong para pelaku usaha untuk proaktif dalam mengajukan rencana bisnis maupun program pengembangan usaha melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Ia memastikan bahwa seluruh perangkat daerah siap memberikan pelayanan maksimal demi mempermudah proses investasi di Kota Sukabumi.
“Seluruh perangkat daerah siap memberikan pelayanan terbaik guna mendukung kemudahan berusaha,” tegasnya.
Lebih jauh, Ayep menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu target utama dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan.
“Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai indikator keberhasilan pembangunan,” pungkasnya. (*/sya)

























