SUKABUMITIMES.com — Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai bukan sekadar langkah teknis, tetapi juga momentum penting dalam mendorong transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah kepada sukabumitimes.com ketika ditemui di ruang kerjanya pada Kamis.
“Kalau dilihat lebih dalam, sebenarnya WFH itu merupakan sebagai bagian dari proses panjang digitalisasi birokrasi,” ujar Kepala Badan (Kaban) Taufik Hidayah.
Menurut Taufik, sebenarnya sistem pemerintahan berbasis elektronik bukan hal baru. Berbagai perangkat pendukung kerja digital telah lama diterapkan, mulai dari rapat daring hingga layanan publik berbasis digital.
“WFH ini bisa dijadikan sebagai momentum transformasi budaya kerja ASN. Sistem pemerintahan berbasis elektronik itu kan sudah lama digulirkan,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan bahwa selama ini ASN sudah terbiasa menggunakan teknologi dalam menunjang pekerjaan. Rapat virtual, sistem administrasi digital, hingga pelayanan berbasis online sudah menjadi bagian dari rutinitas birokrasi modern.
“Rapat via daring sudah berjalan lama, layanan digital sudah berjalan lama, mungkin ini juga sebagai momentum untuk melakukan perubahan budaya kerja,” lanjutnya.
Masih kata Kaban Taufik, selain perubahan budaya kerja, WFH juga sebagai upaya untuk efisiensi sumber daya, seperti efisiensi listrik, air dan bahan bakar motor (BBM)
“Dengan kerja dari rumah, tentu ini akan mengurangi energi listrik, dari yang biasanya perangkat kerja berupa komputer dan lampu di ruangan menyala, kini tidak lagi, demikian juga dengan air. Nah, inikan berarti beban energi sekaligus beban biaya akan berkurang.” imbuhnya.
Ia menambahkan, dengan ASN tidak masuk kantor, melainkan kerja dari rumah, tentu ini akan mengurangi jumlah BBM yang dikeluarkan.
“Ini tentu saja selaras dengan upaya pemerintah meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, seperti penghematan bahan bakar,” tambahnya.
Namun demikian, Taufik menilai bahwa perubahan pola kerja dari kantor ke rumah tetap perlu dikaji secara menyeluruh, terutama dari sisi efektivitas. Ia menekankan pentingnya evaluasi untuk memastikan bahwa produktivitas ASN tetap terjaga, terlepas dari lokasi kerja.
“Ketika efektif kerja di kantor, apakah kalau budaya itu dirubah kerja dari rumah apakah efektif atau tidak,” katanya.
Ia menambahkan bahwa jika hasilnya menunjukkan kinerja tetap optimal, maka hal tersebut dapat menjadi indikator bahwa sistem kerja yang fleksibel layak dipertimbangkan ke depan.
“Kalau efektif, ternyata apakah kerja di kantor atau di rumah berjalan dengan baik, ini berarti momentum melihat perubahan budaya kerja,” tegas Taufik.
Lebih jauh, ia melihat bahwa dinamika ini membuka peluang besar bagi reformasi birokrasi yang lebih adaptif, modern, dan berbasis hasil kerja, bukan sekadar kehadiran fisik.
“Orientasi kinerja harus mulai bergeser dari yang sebelumnya berbasis jam kerja menjadi berbasis output,” lanjutnya
Transformasi ini, kata Taufik, juga menuntut kesiapan ASN dalam hal disiplin, tanggung jawab, serta kemampuan memanfaatkan teknologi secara maksimal. Ia mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan standar profesionalitas.
Dengan adanya kebijakan WFH ini, Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh untuk merumuskan model kerja yang paling efektif ke depan. Tidak menutup kemungkinan, pola kerja hybrid atau kombinasi antara kerja di kantor dan dari rumah akan menjadi solusi yang lebih relevan di era digital saat ini.
“Ini bukan hanya soal lokasi kerja, tapi bagaimana kita membangun budaya kerja baru yang lebih adaptif dan produktif,” pungkasnya. (sya)
























