SUKABUMITIMES.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, Selasa (31/3/2026) kemarin.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, dan jajaran kepala perangkat daerah tersebut berlangsung di aula rapat Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu.
Dalam paripurna tersebut, DPRD membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan reses ke-1 tahun 2026, penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk RKPD 2027, serta nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menjelaskan, seluruh fraksi telah menyampaikan laporan hasil reses yang merupakan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah pemilihan.
“Sebanyak 50 anggota dewan melalui fraksi masing-masing telah menyampaikan laporan reses. Kemudian hasilnya juga sudah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh Badan Anggaran dan disampaikan kepada pihak eksekutif,” ujarnya.
Selain itu, dalam rapat paripurna juga disampaikan nota pengantar LKPJ Bupati Sukabumi Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Menindaklanjuti hasil paripurna tersebut, kata Budi Azhar, DPRD bersama pemerintah daerah langsung mengakselerasi tahapan perencanaan pembangunan daerah. Salah satunya melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027.
“Puga pokok-pokok pikiran DPRD langsung dibahas dalam Musrenbang RKPD. Ini bagian dari sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dengan program pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, tegas Budi Azhar, untuk pembahasan LKPJ Bupati 2025, DPRD akan melakukan pendalaman melalui rapat komisi bersama mitra kerja masing-masing dalam beberapa hari ke depan. Pembahasan tersebut difokuskan pada evaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, baik dari sisi program, output, maupun outcome yang dihasilkan.
“Kami akan mengkaji sejauh mana capaian kinerja pemerintah daerah, apakah sudah sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan. Hasilnya nanti akan dibahas kembali dalam rapat paripurna,” jelasnya.
DPRD menargetkan hasil evaluasi LKPJ tersebut dapat diparipurnakan pada sekitar 21 April 2026 mendatang, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kami berharap seluruh program pembangunan di Kabupaten Sukabumi ke depan dapat lebih terarah, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal,” pungkasnya. (stm)

























