SUKABUMITIMES.com – Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu penyesuaian harga dalam waktu dekat.
Dalam keterangannya pada Selasa (31/3/2026), Prasetyo menyebut bahwa pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) telah memutuskan untuk tidak melakukan perubahan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi.
“Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” ujar Prasetyo.
Ia menegaskan, keputusan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan strategis, termasuk dalam sektor energi.
“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk terkait harga BBM ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat menimbulkan kepanikan, terutama aksi pembelian berlebihan atau panic buying yang justru dapat mengganggu stabilitas distribusi energi nasional.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak perlu melakukan panic buying. Tidak ada kenaikan harga, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran berlebih,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman dan terkendali. Pemerintah, lanjutnya, menjamin distribusi BBM tetap berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.
“Tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin. Dan harga tidak terjadi penyesuaian,” ucap Prasetyo menegaskan.
Kepastian ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi, terutama menjelang berbagai aktivitas masyarakat di awal April. Pemerintah juga memastikan akan terus memantau dinamika global serta kondisi dalam negeri guna menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.
Dengan tidak adanya kenaikan harga BBM, pemerintah berharap aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan normal tanpa tekanan tambahan dari sektor energi. (sya)



























