SUKABUMITIMES.com — Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al-Fitroh, Muchtar Izudin, menyesalkan penghentian bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota Sukabumi kepada panti asuhan.
Ia menyebut bantuan tersebut tidak lagi diberikan sejak masa pemerintahan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.
Muchtar mengatakan, penghentian bantuan hibah tidak hanya dialami oleh LKSA Al-Fitroh, tetapi juga oleh sekitar 25 panti asuhan yang berada di wilayah Sukabumi. Selain dana hibah tahunan, bantuan berupa kambing untuk perayaan Idul Adha!uga disebut sudah tidak lagi diberikan.
“Bantuan hibah ini dihapuskan serentak kepada 25 panti asuhan di Kota Sukabumi. Selain dihentikannya dana hibah, bantuan kambing untuk Idul Adha pun sekarang tidak ada,” ujar Muchtar saat ditemui pada Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, bantuan hibah dari pemerintah daerah sebelumnya merupakan program yang rutin diberikan setiap tahun kepada panti asuhan. Biasanya, kata dia, dana tersebut cair pada awal tahun atau menjelang bulan Ramadan untuk membantu kebutuhan anak-anak di panti.
“Biasanya mulai Januari kami membuat proposal. Dari Kesra juga dianjurkan untuk mengajukan, bahkan biasanya sudah ditentukan waktunya. Dana itu biasanya cair sebelum puasa atau menjelang Lebaran untuk kebutuhan anak-anak panti,” katanya.
Muchtar menjelaskan, selama ini pengajuan bantuan dilakukan melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Sukabumi. Pihak panti asuhan mengajukan proposal kegiatan dan kebutuhan operasional sejak awal tahun agar bantuan bisa diproses tepat waktu.
“Dari awal tahun kami sudah menyiapkan proposal karena memang selama ini prosedurnya seperti itu. Biasanya Kesra juga memberi arahan kapan proposal harus diajukan. Jadi kami mengikuti mekanisme yang selama ini berjalan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bantuan hibah tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan terus berjalan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya di Kota Sukabumi.
“Dari zaman Pak Muslikh Abdussyukur, Pak Murad, Pak Fahmi, sampai PJ Wali kota kemarin juga masih ada bantuan hibah,” kata Muchtar.
Tokoh yang ia maksud yakni mantan Wali Kota Sukabumi Muslikh Abdussyukur, kemudian Mohamad Muraz, serta Achmad Fahmi, yang menurutnya tetap mengalokasikan bantuan hibah bagi panti asuhan di kota tersebut.
LKSA Al-Fitroh sendiri berdiri sejak tahun 2008 dan selama ini rutin menerima bantuan hibah dari Pemerintah Kota Sukabumi. Besaran dana yang diterima setiap tahun berkisar sekitar Rp10 juta, menyesuaikan dengan jumlah anak yang diasuh di lembaga tersebut.
“Selama ini Al-Fitroh biasanya menerima sekitar Rp10 juta per tahun. Itu pun disesuaikan dengan jumlah anak yang ada di panti. Kalau yayasan yang anaknya lebih banyak, biasanya bisa mendapatkan bantuan yang lebih besar,” ujarnya.
Namun pada tahun ini, bantuan tersebut tidak lagi diterima oleh pihak panti. Kondisi ini, kata Muchtar, menimbulkan kekhawatiran karena dana hibah selama ini menjadi salah satu sumber pendukung operasional lembaga.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 bantuan hibah sempat hampir tidak dicairkan. Kondisi tersebut mendorong paguyuban yayasan yatim piatu se-Kota Sukabumi yang terdiri dari 25 lembaga untuk melakukan audiensi dengan pemerintah daerah.
“Tahun 2025 juga sebenarnya hampir tidak cair. Akhirnya kami dari paguyuban yayasan yatim piatu se-Kota Sukabumi melakukan audiensi dengan pemerintah kota supaya bantuan itu bisa tetap diberikan,” jelasnya.
Audiensi tersebut diwakili oleh Ade Alamsah dan diterima oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Fajar Rajasa. Dari pertemuan tersebut, bantuan hibah untuk tahun 2025 akhirnya dapat dicairkan.
“Waktu itu perwakilan kami Pak Ade Alamsah bertemu dengan Pak Fajar Rajasa dari Pemkot. Setelah audiensi itu, alhamdulillah bantuan hibah tahun 2025 akhirnya bisa dicairkan,” tutur Muchtar.
Meski demikian, pada tahun 2026 bantuan tersebut kembali tidak diterima oleh panti asuhan di Kota Sukabumi. Menurut Muchtar, kondisi tersebut memberikan dampak cukup besar terhadap keberlangsungan operasional panti.
“Dampaknya besar sekali, karena dana itu biasanya digunakan untuk operasional dan kebutuhan anak-anak panti,” katanya.
Ia mencontohkan, dana hibah selama ini digunakan untuk berbagai kebutuhan dasar anak panti, mulai dari kebutuhan pendidikan, konsumsi harian, hingga perawatan fasilitas panti asuhan.
“Dana itu biasanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari anak-anak, seperti makan, pendidikan, sampai kebutuhan lain di panti. Jadi ketika bantuan itu tidak ada, tentu cukup terasa bagi kami,” ujarnya.
Muchtar berharap Pemerintah Kota Sukabumi dapat kembali mengalokasikan bantuan hibah bagi panti asuhan seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Harapannya kepada pemerintah, khususnya Pak Wali Kota yang sekarang memimpin Kota Sukabumi, kami berharap bantuan itu bisa ada lagi seperti biasa,” ucapnya.
Ia bahkan berharap ke depan bantuan tersebut tidak hanya kembali diberikan, tetapi juga bisa ditingkatkan untuk membantu panti asuhan yang menampung anak-anak yatim dan kurang mampu.
“Kalau bisa bahkan meningkat, tapi minimal seperti sebelumnya tetap ada. Karena bantuan itu sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan anak-anak panti,” pungkasnya. (*/sya)


























