SUKABUMITIMES.com — Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menghadiri peresmian penggunaan Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kamis (5/3/2026).
Peresmian ini menandai transformasi fungsi kantor dari sebelumnya Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi menjadi Kantor Pertanahan khusus untuk wilayah Kota Sukabumi, sebagai bagian dari penguatan pelayanan pertanahan dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, jajaran pejabat bidang ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Herman Saeri, serta perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kakanwil ATR/BPN Jawa Barat dan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas kantor.
Dalam sambutannya, Herman Saeri menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat yang telah memfasilitasi proses pemindahan dan pengoperasian kantor baru tersebut.
Ia berharap keberadaan kantor ini mampu meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kinerja institusi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Proses transisi tersebut juga mendapat dukungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi sehingga seluruh tahapan berjalan lancar.
Sementara itu, Yuniar Hikmat Ginanjar menegaskan bahwa sejak ditetapkan sebagai kota pada 2009, Sukabumi menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
Ia menekankan pentingnya integrasi pelayanan pertanahan dengan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keberadaan kantor baru ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara ATR/BPN dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Ayep Zaki menyampaikan apresiasi atas optimalisasi kembali aset ATR/BPN di Kota Sukabumi.
Ia menegaskan bahwa sektor PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan PAD.
Pemerintah Kota Sukabumi, lanjutnya, juga tengah mendorong penataan kawasan perkotaan serta pengembangan kawasan industri guna memperkuat basis ekonomi daerah.
Dengan dukungan infrastruktur strategis, termasuk akses jalan tol yang semakin membuka konektivitas wilayah, Pemerintah Kota Sukabumi optimistis iklim investasi akan semakin berkembang. Penguatan tata kelola pertanahan yang profesional, terintegrasi, dan transparan diyakini menjadi fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di daerah. (rus).


























