SUKABUMITIMES.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti laporan keberadaan dua pabrik di wilayah Kecamatan Cicurug yang diduga telah beroperasi tanpa mengantongi izin usaha secara lengkap.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi serta tertibnya aktivitas investasi di daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang tidak memenuhi ketentuan administrasi.
Bahkan, Komisi I berencana memberikan tenggat waktu kepada para pemilik usaha agar segera menuntaskan seluruh kewajiban perizinan yang dipersyaratkan. Menurutnya,, setiap kegiatan usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku, termasuk melengkapi seluruh dokumen perizinan.
“Seluruh pabrik atau kegiatan usaha apa pun wajib memiliki izin sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan hukum, khususnya di Kabupaten Sukabumi,” ujar Iwan.
Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa langkah pemerintah tidak langsung berujung pada sanksi. Tahapan awal yang akan dilakukan adalah pembinaan kepada para pelaku usaha agar segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan.
“Tindakan pemerintah tentu diawali dengan pembinaan. Pelaku usaha diarahkan untuk memproses seluruh perizinan sesuai peraturan yang berlaku. Kami juga akan memberikan tenggat waktu sesuai standar,” jelasnya.
Iwan berharap para pemilik pabrik tersebut menunjukkan itikad baik dengan segera menyelesaikan proses administrasi perizinan sehingga kegiatan usaha dapat berjalan secara legal dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Mudah-mudahan mereka punya itikad baik untuk segera memproses perizinannya,” katanya.
Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus memantau perkembangan penyelesaian izin dua pabrik tersebut. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol legislatif terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun terhadap aktivitas pelaku usaha di daerah.
“Iya, ini bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap OPD terkait dan juga pelaku usaha,” tegasnya. (stm)

























