SUKABUMITIMES.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mulai mengakselerasi langkah strategis di sektor keuangan daerah. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, resmi membuka Sosialisasi Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Sukabumi Tahun 2026 di Opproom Setda Kota Sukabumi, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Regional 2 Provinsi Jawa Barat, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan 29 perbankan se-Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota selaku Ketua TPAKD menegaskan bahwa peran TPAKD sangat strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah. Ia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi tahun 2025 mencapai 5,32 persen, melampaui rata-rata nasional.
Meski demikian, pemerintah daerah menargetkan capaian yang lebih tinggi melalui penguatan berbagai indikator utama, seperti peningkatan lending perbankan, kenaikan APBD, pertumbuhan investasi, penguatan daya beli masyarakat, hingga perluasan ekspor.
Data yang dipaparkan menunjukkan dana simpanan masyarakat di perbankan Kota Sukabumi telah mencapai Rp10 triliun, sementara penyaluran kredit (lending) baru berada di angka Rp5 triliun. Dari jumlah tersebut, pembiayaan untuk sektor UMKM tercatat sekitar Rp1,5 triliun.
Pemerintah menargetkan pembiayaan UMKM meningkat menjadi Rp3 triliun, serta mendorong agar lending perbankan minimal setara dengan dana himpunan masyarakat guna mempercepat perputaran ekonomi di daerah.
Selain itu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditargetkan naik dari Rp1,32 triliun menjadi Rp1,45 triliun melalui optimalisasi investasi dan peningkatan konsumsi masyarakat. Program jangka panjang seperti Qordul Hasan yang dirancang menjangkau 31 ribu penerima manfaat juga diyakini menjadi instrumen efektif dalam memperluas akses permodalan, khususnya bagi pelaku usaha kecil.
Wali Kota menekankan, sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan sektor perbankan menjadi kunci dalam mewujudkan akselerasi pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi tahun 2025–2026.
Dengan kolaborasi yang solid, TPAKD diharapkan mampu menghadirkan sistem keuangan yang inklusif, produktif, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.(*)






























