SUKABUMITIMES.com – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Astrina, menegaskan pentingnya pengetatan pengawasan perizinan investasi menyusul temuan aktivitas pembangunan perumahan di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum.
Kunjungan lapangan yang dipimpin Feri Astrina dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait proyek yang diduga belum mengantongi izin lengkap.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi 1 yang terdiri Hendry Slamet, Suhud Jaya Kusumah, Iyus Yusuf dan Anita Fajarianti didampingi aparat kelurahan dan perwakilan lingkungan setempat.
“Setelah kunjungan ini, kami akan menindaklanjuti melalui rapat kerja dengan instansi terkait. Hingga saat ini, kami belum mengadakan pertemuan dengan DPMPTSP Kota Sukabumi,” ujar Feri.
Menurutnya, DPRD akan meminta penjelasan rinci dari DPMPTSP Kota Sukabumi terkait status perizinan proyek. Informasi awal yang diterima dari pihak kelurahan menyebutkan bahwa proses izin belum ditempuh, sementara aktivitas pembangunan sudah berjalan.
“Ini akan kami kroscek kembali. InsyaAllah minggu depan kami agendakan rapat kerja,” katanya.
DPRD berencana memanggil tiga perangkat daerah, yakni DPMPTSP Kota Sukabumi, DPUTR Kota Sukabumi, dan DLH Kota Sukabumi. Pemanggilan tersebut bertujuan memastikan pembangunan tidak menyalahi aturan teknis maupun berdampak negatif terhadap lingkungan.
Saat peninjauan di lokasi, DPRD menemukan alat berat telah berada di area proyek meski tidak sedang beroperasi. Secara geografis, lokasi pembangunan dinilai relatif jauh dari permukiman warga, namun berdekatan dengan lahan pertanian.
Feri menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung masuknya investasi di Kota Sukabumi. Namun, kepatuhan terhadap tahapan perizinan dan analisis dampak lingkungan tetap menjadi syarat utama.
“Kami tidak akan menghalangi investasi, sepanjang seluruh prosedur perizinan dipenuhi dan dampak lingkungannya diperhatikan,” pungkasnya. (uml)

























