DPRD Sudah Terima Surat Wali Kota Sukabumi Terkait Pasar Raya Ramadan, Wawan: Pembahasan Pekan Ini

SUKABUMITIMES.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berencana untuk menghidupkan kembali pasar raya ramadan1447 H/2026 Menyanyi sudah lebih dari 10 tahun ditiadakan.

Mengenai tempat pasar raya ramadan ini masih berlokasi di tempat lama, yakni di Jalan Harun Kabir Kota Sukabumi selama bulan Ramadan.

Mengenai rencana pasar raya ramadan ini juga sudah diketahui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.

Ketika redaksi sukabumitimes.com mencoba mengkonfirmasi kebenarannya, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda membenarkannya bahwa Pemkot berencana untuk menghidupkan lagi.

“Masalah pasar Marema, kami DPRD baru terima surat ajuannya dari wali kota untuk dipinta pertimbangannya,” jelas Ketua DPRD Wawan Juanda pada Selasa (3/2/2026).

Wawan menambahkan bahwa rencana dihidupkannya kembali pasar raya ramadan ini akan dibahas terlebih dahulu secara serius dan tentunya juga akan di kaji.

“Tentunya perlu proses waktu untuk kami kaji terlebih dahulu,” ujar Wawan.

Ia menegaskan akan segera dibahas di tingkat DPRD kota Sukabumi.

“Nanti akan segera dibahas di DPRD pada pekan ini, InsyaAllah,” tegasnya.

Dirinya juga mengetahui dengan dihidupkannya pasar raya ramadan ini pasti akan memunculkan antara yang pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.

“Ini memang pro kontra, Kami akan kaji dari berbagai sisi baik yuridis, psikologis serta manfaat mudorotnya,” jelas Ketua DPRD yang berasal dari Fraksi PKS. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *