SUKABUMITIMES.COM – Ribuan Knalpot yang tidak standar (Knalpot Grong) dan minuman keras (miras) hasil sitaan Polres Sukabumi Kota dimusnahkan.
Pemusnahan yang dipimpin ialah oleh Kepala Polisi Resort (Kapolres) Sukabumi Kota ini dipusatkan di terminal Type A KH. Ahamd Sanusi Jalur Kota Sukabumi pada Rabu (32/12/2025).
Knalpot grong yang dimusnahkan sebanyak 1.490 buah dan minuman keras (miras) sebanyak 2.216 botol.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil di sita pihak kepolisan ini merupakan hasil kerja keras semuanya.
“Saya minta operasi ini tidak hanya sampai disini,” ungkap Rita Suwadi di Lokasi pemusnahan barbuk di Terminal type A KH. Ahmad Sanusi pada Rabu (31/12/2025).
Rita Suwadi menegaskan bahwa apa yang ada disini merupakan bentuk tidak ada yang namanya ego sektoral atau ego pribadi.
“Masalah knalpot grong bukan hanya masalah satuan lalu lintas saja, tetapi berkat dari jajaran Polsek sewilayah hukum Polres Sukabumi Kota, sehingga bisa terkumpul sebanyak ini,” tegasnya.
Rita Suwadi menyampaikan, barbuk yang dimusnahkan berupa knalpot grong sebanyak 1.490 buah dan botol minuman keras berjumlah 2.216 botol.
“Apa yang kita lakukan dengan menyita knalpot yang tidak standar dan minuman keras ini tidak lain upaya penyelamatan akibat keresahan yang ditimbulkan pemakaian Knalpot Grong yang bising,” ujarnya.
Jika tidak segera dilakukan penindakan terhadap pemakaian knalpot non standar ini dikhawatirkan akan muncul gesekan di tengah-tengah masyarakat. Demikian juga dengan kebiasaan miras yang juga sering menjadi sumber keresahan masyarakat.
“Adanya keresahan di masyarakat dikhawatirkan dapat menimbulkan pertikaian. Sehingga apa yang kami lakukan ini merupakan tindakan preventif,” ucapnya.
AKBP Rita Suwadi yang sebentar lagi akan pindah tugas ke Polres Majalengka ini mengajak masyarakat untuk mentaati aturan dalam berlalu lintas dan memakai knalpot yang standar pabrik.
“Ketaatan kita dalam berlalu lintas akan membawa keselamatan kita dan penguna jalan yang lain,” pungkasnya. (sya)































