Seribu Warga Kota Sukabumi Belum Lakukan Perekaman e-KTP, Rita: 2026, Pemangkasan Anggaran Jadi Tantangan, Ini Strateginya!

SUKABUMITIMES.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus bekerja keras mengejar target tiga indikator utama di bidang pengendalian penduduk, yakni kepemilikan KTP elektronik, Kartu Indonesia Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Tahun ini, target KIA sebesar 75 persen justru telah terlampaui dengan capaian mencapai 76,24 persen hingga awal Desember 2025.

Tak hanya KIA, capaian IKD juga menunjukkan kinerja positif. Target tahun ini sebesar 7,5 persen sudah dilampaui dengan angka realisasi mencapai 7,78 persen. Sedangkan untuk perekaman KTP elektronik, Disdukcapil menargetkan 99,60 persen namun hingga saat ini baru mencapai 99,25 persen. Masih ada sekitar seribu warga yang belum melakukan perekaman.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kota Sukabumi Rita Rosita, menegaskan bahwa berbagai strategi telah dilakukan agar target bisa tercapai. Salah satunya membuka layanan perekaman setiap hari Sabtu dan Minggu untuk memudahkan masyarakat yang tidak sempat di hari kerja.

Untuk proyeksi 2026, Disdukcapil menargetkan peningkatan KIA sebesar 4 persen sehingga capaian KIA tahun depan diharapkan bisa menyentuh angka 79 persen. IKD juga akan terus didorong dengan kenaikan target sebesar 2,5 persen. Sementara itu, target perekaman KTP elektronik diproyeksikan tetap pada capaian maksimal saat ini.

Namun begitu, efisiensi anggaran menjadi tantangan besar pada tahun mendatang. Pemangkasan anggaran hingga 90 persen berpotensi menghilangkan sejumlah program jemput bola ke wilayah. Hal ini memaksa Disdukcapil untuk menyusun ulang strategi pelayanan.

Rita menjelaskan bahwa salah satu langkah antisipasi yang disiapkan adalah memperkuat penyebaran informasi melalui sekolah-sekolah untuk optimalisasi KIA. Selain itu, sinergi dengan RT/RW akan terus dilakukan untuk mempercepat perekaman KTP elektronik.

Seluruh pelayanan tahun depan akan difokuskan di kantor pelayanan. Meski begitu, kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas tetap menjadi prioritas. Disdukcapil akan berkolaborasi dengan kelurahan agar mereka mendapatkan hak administrasi kependudukan secara setara.

Dengan tingginya animo masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi demi keikutsertaan dalam program pemerintah seperti PKH dan bantuan sosial lainnya, Disdukcapil mencatat pelayanan harian hingga 400 orang.

“Kami mengimbau warga untuk segera memperbarui data diri, termasuk status pekerjaan dan informasi pribadi lain agar layanan dan hak sosial dapat tetap tersalurkan dengan baik,” pungkasnya. (rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *