SUKABUMITIMES.COM – Suasana Lapang Merdeka Kota Sukabumi tampak lebih ramai dari biasanya. Puluhan warga tampak antusias memadati stan pelayanan dokumen kependudukan yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Festival Pelayanan Publik dalam memeriahkan program “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga” yang berlangsung selama dua hari, mulai 25 hingga 26 Juli 2025.
Warga mulai berdatangan sejak pagi hari. Mereka tampak antusias mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Rita Rosita, kehadiran Disdukcapil di Lapang Merdeka merupakan bagian dari pelayanan rutin jemput bola yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memberikan layanan lengkap mulai dari perekaman KTP untuk usia 17 tahun, pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, cetak Kartu Indonesia Anak (KIA), serta aktivasi IKD,” ujar Rita saat ditemui sukabumitimes.com di lokasi kegiatan pada Jumat (25/7/2025)
Rita juga menegaskan bahwa bagi warga yang ingin mencetak ulang KTP karena hilang atau rusak, wajib melampirkan surat kehilangan dari kepolisian sebagai syarat administrasi.
Pelayanan dokumen hari ini, meskipun hanya berlangsung satu hari, tetap berjalan dengan lancar.
“Kami bersyukur, antusiasme warga sangat tinggi. Semoga ke depan kegiatan seperti ini bisa terus kami hadirkan di tempat lain,” tambah Rita.
Bagi warga yang tidak sempat hadir di Lapang Merdeka, Rita mengingatkan bahwa pelayanan di kantor Disdukcapil tetap berjalan.
“Khusus hari Sabtu, pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan mempersiapkan semua persyaratan terlebih dahulu. Selain datang langsung, warga juga bisa mengakses layanan melalui aplikasi resmi yang telah disediakan.
Menariknya, pelayanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Kota Sukabumi.
“Siapa pun yang sedang berada di area Lapang Merdeka, termasuk warga luar daerah, dipersilakan untuk berkonsultasi atau mengurus dokumen,” katanya.
Salah satu warga, Ibu Widya, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan Disdukcapil.
“Alhamdulillah, pelayanannya cepat, ramah, dan syarat-syaratnya tidak rumit. Semuanya gratis,” ungkapnya sambil menunjukkan dokumen KTP dan KK yang baru saja ia terima.
Kehadiran Disdukcapil di tengah masyarakat tidak hanya memudahkan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik bisa dilakukan secara inklusif, cepat, dan menyenangkan bagi warga. (rus)

























