SUKABUMITIMES.COM – UPTD Parkir pada Dinas Perhubungan (dishub) Kota Sukabumi menargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir bisa memenuhi angka 100 persen pada akhir tahun 2025.
Keyakinan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Sukabumi, Arif Senjaya, saat ditemui sukabumitimes.com di ruang kerjanya pada Kamis (4/12/2025).
Menurut Arif, hingga awal Desember tahun ini, realisasi pendapatan retribusi parkir baru mencapai 93,65 persen dari total target. Masih terdapat sisa sekitar 6,35 persen yang harus dikejar dalam sisa waktu menjelang tutup tahun anggaran.
“Kami optimistis target tersebut bisa terealisasi sesuai yang direncanakan,” ujarnya.
Target pendapatan retribusi parkir Kota Sukabumi pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,7 miliar. Pendapatan ini disokong dari 35 titik parkir resmi yang tersebar di berbagai lokasi strategis di wilayah Kota Sukabumi.
“Kontribusi terbesar masih berasal dari kendaraan roda dua,” jelas Arif.
Arif menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan serta optimalisasi pengelolaan parkir untuk memaksimalkan pendapatan. Selain itu, koordinasi dengan juru parkir pun semakin diperkuat agar layanan parkir tetap tertib dan potensi kebocoran pendapatan dapat ditekan.
Ia berharap peningkatan pendapatan retribusi parkir dapat berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.
“Target yang kami kejar ini juga merupakan bagian dari harapan pak wali kota agar PAD terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Arif. (rus)



























