SUKABUMITIMES.COM – Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan dari hasil analisis Korlantas, dalam tiga bulan terakhir tercatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
Pernyataan ini dikutip dari keterangan resmi Korlantas Polri, Minggu (16/11/2025).
“Sebagian besar pelanggar berusia produktif 26–45 tahun dan didominasi pengguna sepeda motor,” jelas Kombes Pol Aries Syahbudin.
Dalam tataran ideal, kata Aries Syahbudin, penindakan dilakukan 95 persen melalui ETLE dan hanya 5 persen secara manual, kenyataannya di lapangan tilang manual masih cukup tinggi.
Untuk itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, terutama perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.
“Saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus untuk wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” ujar Aries.
Selain penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.
“Kita akan mendata semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelasnya.
Dalam penegakan hukum, Korlantas juga menyiapkan pendekatan humanis melalui teguran simpatik.
“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif,” tutur Aries.
Operasi Zebra 2025 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas menjelang masa libur panjang Nataru.(net)






























