SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai angka Rp200 miliar sampai akhir tahun 2025 ini.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Ayep Zaki ketika diwawancarai sukabumitimes.com setelah menghadiri kegiatan Sosialisasi Akses KUR bagi Pelaku UMKM Gelombang I Tahun 2025, yang digelar di ruang pertemuan Bank bjb pada Jumat (7/11/2025).
“Penyaluran KUR di Kota Sukabumi hingga saat ini mencapai Rp101 miliar. Namun, angka tersebut masih menempatkan Kota Sukabumi di peringkat kedua terbawah di Jawa Barat. Berati masih ada plafon sekitar Rp99 miliar yang akan kami distribusikan melalui bank-bank penyalur, salah satunya Bank bjb,” ungkap Wali Kota Ayep.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Ayep menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penyaluran dana, tetapi juga memastikan penerima KUR benar-benar mampu mengelola dan mengembalikannya tepat waktu.
“Saya ingin memastikan setiap penerima KUR bisa membayar dengan baik agar ekosistem pembangunan ekonomi di Kota Sukabumi tetap sehat. Jangan sampai KUR justru menjadi beban,” katanya.
Sebagai langkah pengawasan, Ayep menuturkan bahwa setiap pelaku usaha yang telah lolos verifikasi dan dinyatakan berhak menerima KUR akan dipanggil ke Balai Kota sebelum menandatangani perjanjian kredit.
“Saya ingin memastikan langsung agar tidak terjadi kredit macet. UMKM bagi saya adalah anak konstitusional, dan sebagai wali kota, saya akan membina mereka seperti anak kandung sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ayep menyoroti persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang sering menjadi kendala bagi pelaku UMKM dalam pengajuan pinjaman. Ia menyebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan bank untuk mencari solusi bagi pelaku usaha yang terkendala oleh riwayat kredit bermasalah. “Masalah SLIK ini akan kami selesaikan bersama agar pelaku UMKM tidak kehilangan kesempatan untuk berkembang,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep juga menjelaskan dua skema pinjaman yang tersedia di Kota Sukabumi. Pertama, pinjaman sosial non-profit Qordhu Hasan dengan plafon antara Rp250 ribu hingga Rp1 juta, yang kini telah dimanfaatkan oleh 560 nasabah. Kedua, pinjaman produktif mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta melalui Pegadaian, serta di atas Rp5 juta melalui bank konvensional maupun syariah.
Sementara itu, Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, Yoga Prayoga, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala modal.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, kami ingin memastikan pelaku UMKM memanfaatkan pinjaman dengan bijak, jangan sampai dana yang seharusnya untuk usaha justru digunakan untuk kebutuhan konsumtif,” ujarnya.
Yoga menambahkan, berbagai program permodalan telah digulirkan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Program seperti KUR, KUT, dan Qordhu Hasan merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM. Kami berharap dengan akses permodalan yang lebih mudah, ekonomi Kota Sukabumi dapat tumbuh lebih kuat dan berdaya saing,” pungkasnya. (rus/sya).
































