Oleh: Saehudin (Direktur Pendidikan Yayasan Attarbiyatush Sholihat Aulani dan Pembantu Ketua II STAI Al-Masudiyah Sukabumi )
Dalam al-Quran ditemukan bahwa arti keshalehan merupakan antonim dari kerusakan. Kata صلح yang merupakan akar dari kata keshalehan adalah lawan dari kata فسد yang berarti rusak. Sedangkan kata أصلحyang merupakan bentuk intransitifnya merupakan lawan dari kata أفسدyang berarti merusak. Hal ini sebagaimna disebutkan oleh al-Quran dalam QS. Al-Baqarah [2]:11-12: Dan jika dikatakan kepada mereka: Janganlah kalian membuat kerusakan di atas muka bumi ini. Mereka menjawab: Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan. Tidak demikian, sesungguhnya mereka adalah orang-oran yang merusak, namun mereka tidak menyadarinya.
Ayat di atas jelas menunjukkan bahwa keshalehan adalah lawan dari kerusakan. Tidak heran bila al-Raghib al-Ishfihani pengarang kitab al-Mu’jam al-Mufradat li al-Fadz al-Qur`an menyatakan bahwaالصلاح ضد الفساد , keshalehan adalah lawan dari kerusakan. Demikian pula dengan Ibn Faris dalam Maqayis al-Lughat al-Arabiyat. Oleh karena itu untuk memahami makna keshalehan kita terlebih dahulu harus memahami apa itu kerusakan.
Sesuatu dikatakan fasad atau rusak jika ia tidak dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya. Kursi dikatakan rusak jika ia sudah tidak pantas atau tidak bisa dipakai duduk. Lampu dikatakan rusak jika ia sudah tidak bisa menyala. Tentu kerusakan itu bertingkat-tingkat. Ada kerusakan yang bersifat ringan, sedang, berat, bahkan rusak binasa, alias hancur lebur tak tersisa.
Kerusakan adalah akibat. Bisa diakibatkan oleh sebab yang alamiah, bisa pula diakibatkan oleh sebab yang disengaja. Kerusakan yang diakibatkan oleh sebab yang alamiah adalah sesuatu yang pasti terjadi. Hanya saja, kerusakan alamiah ini dapat dipercepat terjadinya oleh usaha yang disengaja oleh manusia. Tindakan seperti inilah yang disebut perbuatan fasad atau merusak oleh al-Quran. Kerusakan yang alamiah ini dapat pula diperlambat bahkan ditangguhkan oleh manusia, baik melalui usaha pemeliharaan, perbaikan, atau peningkatan. Tindakan seperti inilah yang disebut perbuatan shalih oleh al-Quran.
Jadi dengan melihat penjelasan di atas dapat disimpulkan, bahwa keshalihan itu lebih dari sekedar kebaikan. Amal shaleh bukan sekedar amal baik, namun juga amal yang berfungsi memperbaiki situasi, amal solutif, dan orang sholeh bukan sekedar orang yang baik, namun mampu memperbaiki situasi. Keshalihan seperti ini adalah keshalihan yang fungsional, dalam arti baik orang maupun perbuatannya dapat berfungsi memperbaiki keadaan, sehingga menjadi lebih baik lagi dan terhindar dari degradasi dan kerusakan. Orang shaleh yang seperti ini adalah orang yang disebut oleh Rasulullah Saw. dalam hadisnya yang terkenal:
Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.
Ada baiknya jika diberi ibarat di sini. Orang shaleh itu ibarat lebah yang mengawinkan putik dengan benangsari. Ia tidak pernah membuat bunga yang dihinggapinya rontok, atau membuat rantingnya patah. Ketika ia hinggap dari bunga ke bunga ia mengawinkan bunga-bunga itu sehingga menjadi buah tanpa merusak pohonnya. Berbeda dengan kupu-kupu, ia mungkin punya fungsi yang sama dengan lebah. Saat hinggap di bunga ia mengawinkan bunga-bunga itu hingga berbuah. Tapi ia juga menyimpan telurnya di pohon itu. Telur itu menjadi ulat yang merusak pohon tersebut.
Menjadi orang shaleh adalah ibarat menjadi lebah, memperbaiki keadaan tanpa merusak situasi. Tidak seperti kupu-kupu ia merasa telah memberikan manfaat namun tanpa disadari telah melakukan kerusakan, bahkan terkadang lebih dari manfaat yang diberikan. Beramal shaleh adalah ibarat mengobati orang sakit hingga sembuh tanpa meninggalkan efek samping. Tidak mengobatinya dengan obat atau perawatan yang dapat menimbulkan komplikasi bahkan kematian.
Keshalihan yang seperti inilah yang menjadi cita-cita al-Quran, yaitu keshalihan yang konstruktif dan tidak destruktif. Tetapi tentu saja sangatlah susah untuk melakukan pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan tanpa merusak. Terkadang kita sudah merasa melakukan hal yang benar namun ternyata keliru. Oleh karena itulah dibutuhkan upaya saling menasihati. Oleh karena itu dibutuhkan sikap تواصوا بالحق و تواصوا بالصبر (saling berwasiat dalam kebenaran dan saling menasihati dalam keshabaran.). Agar tindakan-tindakan kita bisa dievaluasi oleh orang lain, apakah betul-betul sudah konstruktif atau masih mengandung unsur-unsur yang destruktif. Semoga kita selaku umat yang menyatakan diri kita sebagai hamba Allah dapat menjadi orang yang shaleh sebagaimana yang dicita-citakan dalam al-Quran. (*)






























