Maksimalkan PAD, Ini Upaya Wali Kota Sukabumi: Gandeng Pihak Ketiga

SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan akan berusaha semaksimal mungkin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor Parkir, sektor Kuliner, dan Wisata

Hal ini diungkapkannya ketika diwawancarai sukabumitimes.com sesaat setelah menyerahkan piala turnamen mini soccer dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) di lapang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi pada Selasa (30/9/2025).

“Sampai sejauh ini di sektor perparkiran sudah ada dua perusahan yang berminat untuk mengelolanya,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki.

Ayep Zaki berharap semoga bertambah lagi beberapa perusahaan yang siap untuk ikut beauty contest pada sektor parkir ini.

“Semoga bertambah beberapa perusahaan lagi yang mengikuti lelang ini kedepannya,” harapnya.

Bukan hanya di sektor parkir saja, begitu juga dengan tempat wisata Cikundul juga akan terus kembangkan.

“Supaya menarik wisatawan untuk datang ke kota Sukabumi. Dengan demikian, PAD juga bisa terdongkrak dengan adanya wisata ini,” ujarnya.

Masih ungkap Wali Kota Ayep Zaki, untuk taman wisata Cikundul ini juga sudah diumumkan ke publik.

“Siapa yang berminat untuk menanamkan investasi puluhan miliar sebagai upaya pengembangan sektor wisata,” imbuhnya.

Ayep juga menambahkan, sudah ada satu investor yang berminat untuk mengembangkan cikundul menjadi sektor wisata yang mampu menarik wisatawan untuk datang ke kota Sukabumi.

“Demikian juga dengan eks terminal lama yang saat ini untuk kuliner, harus di tata ulang, setelahnya baru akan kita ikutkan dalam pelelangan,” tambahnya.

Ayep menjelaskan, sudah ada sejumlah investor yang tertarik untuk mengelola ketiga tempat terakhir.

“Parkir ada dua perusahan yang tertarik, sedangkan taman wisata air Cikundul bahkan ada 3 investor, dan terminal lama ada satu perusahaan,” jelasnya.

Dari ketiga tempat yang akan dilakukan pelelangan ini, kami harapkan di tahun ini juga akan selesai.

“Kami harapkan ini akan masuk pendapatan tahun 2025,” tandasnya.

Demikian juga dengan retribusi sampah, Ayep Zaki menyatakan pertama yang akan dilakukan adalah akan melihat bagaimana lima tahun ke belakang. Dan kita lihat bagaimana kedepannya kalau dimasukkan pihak ketiga.

“Nanti akan dikaji oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Apakah cukup dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) atau dengan Peraturan Daerah (Perda),” terangnya.

Pelibatan pihak ketiga ini dimaksudkan supaya lebih efektif dan efesien, terutama dalam pengelolaan dan pendapatan daerah. Uang yang besar ini akan kita kembalikan kepada pembangunan kota Sukabumi.

“Ekosistem ini tidak bisa kita lihat dalam tahun 2025 ini, akan terlihat jelas nanti di tahun 2028 setelah tiga tahun kita bekerja. Kalau sekarang ya tidak bisa, inikan baru menanam,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *