Wali Kota Sudah Kantongi Hasil Open Bidding JPT Pratama, Ayep Zaki: Pelantikan Paling Lambat 15 Oktober 2026

SUKABUMITIMES.COM – Wali kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan, setelah selesainya proses open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan pemerintah daerah kota Sukabumi, pihaknya sudah mengantongi nama-nama hasil seleksi dan akan segera melakukan pelantikan.

Hal ini disampaikan Ayep Zaki ketika diwawancarai sukabumitimes.com setelah penyerahan piala turnamen mini soccer dalam rangka Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yang berlangsung di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi pada Selasa (30/9/2025).

“Kita usahakan pelantikan eselon 2 itu paling lambat tanggal 15 Oktober 2025. Kalau bisa 10 Oktober 2025 sudah ada pelantikan. Lebih cepat lebih baik,” ungkap Ayep Zaki

Wali kota Ayep Zaki menegaskan, semua perlu kita persiapkan untuk yang terbaik bagi kota Sukabumi.

“Segera ada definitif dan setelah itu, rencananya di awal tahun 2026 juga akan ada rotasi lagi untuk mencari yang terbaik,” tegasnya.

Dirinya meminta kepada para Aparat Sipil Negara (ASN) di jajaran eselon 3 untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dengan meningkatkan kompetensi dan integritas untuk mempersiapkan diri menjadi eselon 2 yang berkualitas.

“Demikian juga dengan ASN muda, silahkan menempa diri para eselon 4 untuk belajar dan meningkatkan kompetensi dan integritasnya untuk menjabat pada tataran eselon 3,” pintanya.

Wali kota Ayep menjamin, dalam setiap pengisian jabatan itu tidak ada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“InsyaAllah akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan bebas dari KKN,” ujarnya.

Ayep Zaki menyatakan, open bidding yang sudah dilakukan dan berakhir beberapa waktu lalu merupakan yang terakhir dan di tahun 2026 sistem pengisian jabatan akan menggunakan manajemen talenta atau merit sistem.

“Ya di tahun 2026, pemerintah kota Sukabumi akan melaksanakan merit system atau manajemen talenta,” terangnya.

Ada dua tolok ukur yang menjadi perhatian dalam pengisian maupun rotasi jabatan di lingkungan Pemkot Sukabumi.

“Pertama, siapa saja yang mempunyai integritas terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kedua, kompetensi. Keduanya harus seimbang, kalau hanya integritas bagus sedangkan kompetensi jelek dan sebaliknya, tentu tidak ada terpilih,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *