SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Satpol PP kota Sukabumi dan Bea Cukai Bogor dalam upayanya menekan peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi.
Hal ini diungkapkan Ayep Zaki ketika diwawancarai sukabumitimes.com setelah menghadiri sosialisasi pengenalan dan identifikasi barang kena cukai hasil tembakau di salah satu hotel Kota Sukabumi pada Selasa (23/9/2025).
“Saya tidak menghendaki praktek-praktek ilegal ada di Kota Sukabumi, karena jelas sangat merugikan,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki.
Menurutinya, dana bagi hasil yang diterima kota Sukabumi itu sangat besar manfaatnya untuk pembangunan masyarakat.
““Semakin besar dana yang diterima daerah, yang salah satunya dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tentu saja akan pembangunan yang bisa kita wujudkan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dirinya berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat supaya membeli barang-barang yang legal.
“Kalau memang mau membeli rokok belilah yang berpita cukai legal, meksipun harganya mungkin beda bila dibandingkan dengan pita cukai yang palsu, karena tentu saja ada kontribusinya demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Ayi Jamiat menambahkan hingga September 2025 ini bersama bea cukai Bogor telah melaksanakan operasi gabungan (oper) sebanyak delapan kali.
“Adapun rokok Ilegal yang berhasil kami sita sebanyak dua puluh ribu batang,” terangnya.
Bukan hanya penindakan saja, Pihkanya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pita cukai ilegal.
“Pada tahun 2025 ini kami sudah melakukan edukasi sebanyak dua puluh empat kali. Dan masih ada delapan kali agenda lanjutan yang akan dilaksanakan di tujuh kecamatan,” jelasnya.
“Tentu saja kami berharap dengan edukasi ini tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tambahnya.
Di Kota Sukabumi, rokok ilegal yang berhasil diamankan memang tidak besar, karena emang bukan sebagai gudang.
“Paling banyak tiga ribu batang, seribu batang, bahkan terkadang hanya satu atau dua slop saja, ” akunya.
Dalam hal penegakan bagi pelanggar cukai ini menjadi kewenangan Bea Cukai Bogor. Sedangkan Satpol PP disini hanya membantu penegakan aturan.
Ayi Jamiat mengakui bahwa tahun 2025 ini ada peningkatan jumlah yang berhasil diamankan bila dibandingkan tahun 2024.
“ada peningkatan dari April hingga September 2025 ini, karena jumlah pool info dan oper nya beda dibandingkan tahun kemarin,” jelasnya.
Peningkatan ini diakibatkan adanya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nom 72 tahun 2024 disebutkan bahwa dana bagi hasil yang diberikan kepada Satpol PP itu sebesar 10 persen dari DBHCHT kota itu digunakan khusus untuk pelaksanaan pool info yang sudah diatur, yaitu 3 kali pool info dan 1 kali oper. Dimana oper di tahun 2025 itu harus 16 kali.
“Sementara di tahun 2024 kita hanya melakukan operasi bersama sebanyak 2 kali. Tetapi sebenarnya pelakunya ya orang yang sama, namun dalam skala yang kecil,” tandasnya.
Ayi juga mengakui sampai saat ini tidak sampai apa yang disanksi, paling dilakukan penyitaan terhadap batang ilegal tersebut, karena memang skalanya kecil.
“Kita ambil barangnya, kemudian kita kasih peringatan supaya tidak mengulanginya lagi. Untuk yang paling banyak kerawanan rokok ilegal ini berada di wilayah perbatasan dengan kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (sya)































