Wali Kota Ayep Zaki Serahkan Remisi WB Lapas Kelas IIB Sukabumi, 358 Remisi Umum, 396 Remisi Dasawarsa dan 8 Bebas

SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyerahkan remisi kepada warga binaan saat moment memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Nyomplong Sukabumi pada Minggu (17/8/2025) pagi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong Sukabumi, Budi Hardiono mengungkapkan semua usulan remisi yang disampaikan ke pusat semuanya diterima.

“Alhamdulillah, semua yang kami usulkan untuk mendapat remisi, semuanya keluar tadi malam, bahkan ada 8 WB yang hari ini kita siap bebaskan setelah potong remisi dan hari ini langsung bebas. Setelah upacara nanti akan langsung kita lepaskan dengan status bebas,” ungkap Budi Hardiono kepada sukabumitimes.com saat diwawancarai setelah penyerahan remisi yang dilakukan wali kota Sukabumi di Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi pada Minggu (17/8/2025).

Kalapas menyampaikan, bahwa WB yang mendapat remisi itu berjumlah 358 mendapat remisi umum, 396 remisi Dasawarsa, bahkan ada 8 WB yang langsung dinyatakan bebas.

“Diantara yang bebas murni tersebut ada yang berasal dari kasus Narkoba dan kriminal. Remisi ini sangat beragam dan yang paling banyak WB mendapat remisi enam bulan, yakni sebanyak 2 orang,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Ayep Zaki mengapresiasi pemerintah Republik Indonesia di HUT RI ke-80 ini, karena telah memberikan remisi kepada WB di lapas ini.

“Dan saya juga berbangga hati karena bisa secara langsung menyerahkan remisi, baik remisi umum maupun remisi dasawarsa,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki pada Minggu (17/8/2025).

Menurutnya Ayep Zaki, masyarakat binaan ini memang disamakan, mulai dari proses pembinaan.

“Mereka setelah keluar dari lapas akan kembali ke masyarakat dan menjadi masyarakat yang produktif. Karena didalam lapas mereka juga diajari berbagai keahlian yang diharapkan mereka mampu berkarya setelahnya,” ungkap Wali Kota.

Dirinya juga menunjukkan berbagai karya yang ada di lapas nyomplong ini yang merupakan karya asli dari WB.

“Dibelakang saya kita lihat, hasil dari karya para warga binaan. Mereka di didik, diarahkan, serta dibangun kompetensi dan integritasnya. Sehingga setelah keluar dari lapas, mereka mempunyai dua hal, yakni mempunyai integritas terhadap negara dan mempunyai kompetensi,” ujarnya.

Ketika Wali Kota ditanyakan mengenai jaminan warga binaan yang sudah keluar bisakah berbaur dengan masyarakat? Dirinya dengan tegas menjawab itu merupakan tugas pemerintah untuk memastikan WB mendapat perlakuan yang sama dengan warga masyarakat lainnya.

“Setelah selesai menjalani masa hukumannya, maka akan kembali kepada masyarakat. Masyarakat akan menerima, karena apa? Karena mereka dengan berani menjadi warga binaan, maka dia sebenarnya warga yang sangat bertanggung jawab terhadap prilakunya,” jawabnya.

Ayep melanjutkan, mereka telah membayar yang sangat mahal dengan menjalani masa kurungan selama sekian tahun.

“Pendapat saya, WB ini benar-benar warga yang berkualitas. Karena telah secara ikhlas bayar apa yang dia perbuat. Bandingkan, yang nakal yang tidak kena hukum dan berkeliaran,” jelasnya.

Terlepas dari apa yang dilakukan oleh WB sebelum masuk ke lapas ini, pemerintah pun tetap mengapresiasi, yang salah satunya dengan adanya remisi dan kedua dengan dilatih pendidikan ketrampilan

“Dan kami selaku pemerintah kota Sukabumi sangat mensupport nya,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *