Rumah Warga Dibongkar tanpa Sosialisasi, Proyek Jalan Nyalindung – Segaranten Dihentikan Paksa Selama 2 Jam

SUKABUMITIMES.COM – Warga masyarakat menghentikan proyek perbaikan jalan provinsi yang berlokasi di Kampung Cisayar, RT 04/RW 08, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

Akibatnya perbaikan jalan Nyalindung – Sagaranten ini sempat terhenti selama kurang lebih dua jam.

Aksi masyarakat desa Mekarsari ini dipicu oleh tindakan dan arogansi kontaktor membongkar rumah salah satu milik warga penyintas bencana tanpa sosialisasi terdahulu kepada warga.

Rumah yang dibongkar dengan alat berat itu merupakan milik Rimansyah (40), warga terdampak bencana retakan tanah yang melanda kawasan tersebut pada Desember 2024 lalu.

Pemilik rumah dengan penghuni empat jiwa itu saat ini untuk sementara mengungsi ke rumah salah satu kerabat dekatnya.

Proyek tersebut berada dalam pengawasan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat.

Ketua RW 08 Kampung Cisayar Deni Supriyatna mengatakan, dirinya mengetahui ada rumah warga dibongkar itu dari laporan warga.

“Saat itu saya baru berada di hunian tetap (huntap) untuk warga di kampung lain, lalu banyak masuk pesan dan ada juga yang telepon. Warga mengabarkan ada rumah yang dibongkar tanpa alat berat tanpa ijin,” kata Deni.

Mendengar informasi tersebut, Deni langsung bergegas menuju ke rumah yang dimaksud.

“Memang benar, rumah milik pak Rimansyah sudah hampir rata dengan tanah,” jelas Deni Supriyatna.

Warga mempertanyakan Sikap dari kontraktor, kenapa arogan dan sewenang-wenang dengan membongkar rumah tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

“Pemilik rumah sebenarnya ingin mengambil bata hebel dan bahan bangunan lainnya untuk digunakan kembali. Tapi karena tidak diberi tahu, rumah sudah terlanjur diratakan dengan alat berat,” ujarnya.

Saat itu, ketua RW 08 ini sempat meminta operator untuk menghentikan dahulu operasinya dan untuk berkoordinasi dulu dengan mandornya.

“Sempat sih terjadi adu argumen singkat, karena operator bersikeras telah mendapatkan ijin, tetapi waktu diminta menunjukkan bukti tidak bisa,” cerita Deni.

” Akhirnya proyek distop selama dua jam dan pihak kontraktor datang untuk berdialog dengan warga,” tambahnya.

Memang benar, pihak kontraktor mengakui belum melakukan koordinasi atau pemberitahuan kepada warga, termasuk kepada RT/RW setempat.

“Alasan mereka rumah tersebut berada di lokasi yang akan dipasang paku bumi penahan badan jalan,” lanjutnya.

Masih ungkap Deni, sebenarnya warga bisa memahami kalau memang harus dibongkar. Yang diminta warga adanya komunikasi dulu, apalagi rumah itu milik warga yang terkena bencana.

“Jangan sampai pembongkaran ini nantinya menambah beban,” begitu dia mengingatkan.

Akhirnya dilakukan pertemuan dan diputuskan, pemilik rumah yang dirobohkan tersebut mendapat penggantian sebesar Rp650 ribu hingga Rp1 juta.

“Alhamdulillah uang tersebut langsung diterima pemilik rumah,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda desa Mekarsari, Afrizal Permana (40) mengaku kecewa dengan terjadinya insiden pembongkaran rumah tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

“Berarti mereka tidak mengakui dan menghormati warga sini. Bagaimanapun juga, itu bangunan milik orang lain, seharusnya ada kulo nuhun,” ungkap Afrizal dengan nada kecewa.

Adanya pembangunan inipun masih membuat dirinya sanksi terkait struktur bangunan yang sedang dikerjakan.

“Kami dapat informasi, perencanaan proyek tidak mencakup pembangunan drainase maupun Tembok Penahan Tanah (TPT),” ujarnya.

Afrizal juga menyampaikan keraguan terkait struktur bangunan jalan yang dikerjakan. Berdasarkan informasi yang diterima warga, perencanaan proyek tidak mencakup pembangunan drainase maupun Tembok Penahan Tanah (TPT).

Ia mempertanyakan alasan pemasangan bor pile ketimbang paku bumi, mengingat kondisi tanah di lokasi labil dan rawan retakan.

“Kami sudah mendorong agar pekerjaan perbaikan segera dilakukan, tapi juga meminta perencanaannya dibuka ke publik. Sampai sekarang belum ada respons dari UPTD,” tegasnya.

Ia dan warga lainnya berencana akan memantau langsung pengerjaan proyek, sekaligus menyiapkan langkah resmi mempertanyakan hal ini melalui audiensi atau aksi demonstrasi.

Dirinya menyatakan telah mempunyai sejumlah temuan dan dokumentasi di lapangan yang akan dibawa dalam pertemuan dengan pihak terkait.

“Kami melihat ada indikasi-indikasi permainan yang kurang elok. Banyak isu lain yang akan kami buka pada waktunya. Iya, minimal dari pihak PPK-nya bisa turun dan bersosialisasi memberikan keterangan di depan masyarakat secara terbuka,” tandasnya.

“Iya, seharusnya pihak dinas itu melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebagai tupoksinya secara terbuka, baik di kantor desa maupun di rumah warga. Bahwa, apa rencana kedepan dalam konteks perbaikan jalan akan terpakainya rumah maupun tanah warga, iya meskipun rumahnya itu sudah tidak layak dipakai, karena terdampak bencana,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *