Butuh Keterlibatan Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan, DLH Kota Sukabumi Akan Tutup Pembuangan Sampah Liar 

SUKABUMITIMES.COM – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Susiyana menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Hal ini diungkapkan Susiyana saat diwawancarai awak media yang didampingi Kabid P2KL, Tri Sari Setiati pada Kamis (7/8/2025).

Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan petugas saja, namun membutuhkan peran serta semua pihak.

“Petugas itukan terbatas. Dan kami juga sudah membagikan tong sampah ke banyak titik, bahkan juga ke angkot supaya tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Namun, dirinya menilai masih banyak masyarakat yang berperilaku membuang sampah sembarangan.

“Tapi perilaku membuang sampah seenaknya masih saja terjadi,” ujar Susiyana.

Ia mengatakan, pihak DLH telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pemilik rumah dan pemilik lahan untuk membersihkan lingkungan sekitar, termasuk drainase.

‎Satu petugas kebersihan bisa menangani satu ruas jalan, sehingga mustahil menjangkau semua sudut kota tanpa partisipasi warga.

‎“Jangan merasa bebas tanggung jawab hanya karena sudah bayar retribusi. Kapasitas TPA kita diperkirakan hanya cukup sampai Desember,” ungkapnya.

Sebagai langkah tindak lanjut penanganan sampah di kota Sukabumi, DLH mewajibkan setiap kelurahan memproduksi bantal kompos dari sampah organik serta mendorong warga membuat lubang biopori di halaman rumah masing-masing.

‎“Nah, kebiasaan masyarakat harus diubah. Ini bukan soal mau atau tidak, tapi kewajiban demi lingkungan yang bersih,” tegasnya.

Selain itu, pihak DLH juga berencana menutup beberapa titik pembuangan sampah liar. Ia menilai perbaikan drainase dan kualitas lingkungan tidak akan berhasil tanpa kolaborasi masyarakat.

“Perlu keterlibatan masyarakat secara langsung,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Susiyana menjelaskan bahwa saat ini DLH sudah bekerja sama dengan SCG dalam pengembangan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) di TPSA Cikundul.

‎Meski fasilitas RDF tersebut dibangun oleh SCG, penggunaannya membutuhkan biaya tipping fee dari pemerintah daerah.

‎“RDF Cimenteng dibangun dengan dana besar oleh SCG, sehingga setiap pengiriman sampah ke sana harus dibayar. Kami juga mengusulkan pembangunan RDF di TPA Cikundul ke Kementerian,” ujarnya.

‎Saat ini, produksi sampah harian di Kota Sukabumi mencapai 184 ton per hari. Pengelolaan di TPA Cikundul dilakukan dengan pemadatan menggunakan mesin, sistem terasering, lalu penaburan tanah untuk menutup sampah.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk memilah sampah, selain itu kami juga mengoptimalkan peran TPS3R di setiap Kecamatan untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA Cikundul,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *