SUKABUMITIMES.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.
Melalui kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan kepada para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Dayeuhluhur, Disdukcapil ingin memastikan bahwa informasi penting ini dapat diteruskan secara langsung dan menyeluruh kepada warga. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Vila Cantik pada Kamis (24/7/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Rudhiawan dari Disdukcapil menyampaikan beberapa poin krusial terkait pencatatan sipil.
Ia menekankan bahwa pencatatan sipil bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam menjamin kepastian hukum atas peristiwa penting dalam kehidupan seseorang.
“Kelahiran, perkawinan, hingga kematian, semua harus tercatat dengan benar agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Dokumen seperti akta kelahiran dan akta perkawinan menurutnya bukan hanya lembaran kertas biasa. Dokumen-dokumen tersebut merupakan bukti identitas sah yang akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti membuka rekening bank, mendaftar sekolah, mengurus SIM, hingga pengurusan bantuan sosial.
“Seringkali, banyak orang baru sadar pentingnya dokumen ini saat dibutuhkan mendesak,” ujar Rudhiawan.
Sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyelaraskan pencatatan sipil dengan perencanaan pembangunan. Dengan data yang akurat dan terkini, pemerintah daerah dapat melakukan alokasi sumber daya secara lebih efisien dan tepat sasaran.
“Data penduduk yang valid itu nyawa pembangunan,” tambahnya.
Para Ketua RT dan RW yang hadir dalam sosialisasi ini terlihat sangat antusias dan aktif berdiskusi. Mereka menyampaikan berbagai kendala yang sering dihadapi warga di lapangan, mulai dari kurangnya informasi hingga kesulitan teknis saat pengurusan dokumen. Disdukcapil pun memberikan solusi praktis dan membuka jalur komunikasi yang lebih intensif agar pelayanan bisa berjalan maksimal.
Rudhiawan juga menganjurkan agar para pengurus lingkungan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pencatatan sipil.
“Ketua RT dan RW adalah ujung tombak. Jika informasi ini sampai ke warga melalui mereka, maka kita telah melangkah lebih dekat menuju tata kelola administrasi kependudukan yang ideal,” katanya.
Acara sosialisasi ini juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan pendekatan partisipatif, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga mempercepat proses digitalisasi dan pendataan yang lebih rapi di tingkat lingkungan. Disdukcapil terus membuka diri terhadap masukan dan siap menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi semacam ini, Disdukcapil berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
“Ini bukan hanya demi kepentingan pribadi, tapi juga demi kepentingan bersama dan kemajuan negara,” tutup Rudhiawan.
Semangat kolaboratif ini menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan merata di seluruh penjuru Kota Sukabumi. (rus)






























