SUKABUMITIMES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, turut dibahas pula laporan realisasi semester I dan prognosis untuk enam bulan berikutnya pada APBD 2025.
Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (11/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Dalam wawancaranya, Budi Azhar menyampaikan bahwa agenda rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Badan Musyawarah DPRD yang telah menjadwalkan penyampaian nota Bupati mengenai KUA-PPAS perubahan 2025, serta prognosis keuangan daerah untuk semester kedua.
“Pak Bupati telah menyampaikan nota keuangan terkait KUA-PPAS dan prognosis enam bulan ke depan. Mulai hari Senin nanti, kami akan mulai masuk ke tahap pembahasan secara rinci,” ujarnya.
Menurut Budi Azhar, mekanisme pembahasan akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari komisi-komisi DPRD yang akan melakukan rapat kerja bersama mitra perangkat daerah masing-masing.
“Hasil rapat kerja nanti akan dilaporkan ke Badan Anggaran (Banggar), yang kemudian akan menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.
Budi menekankan pentingnya pembahasan yang mendalam dan menyeluruh agar setiap program dan anggaran yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta sesuai dengan kondisi fiskal daerah.
“Begitu pula evaluasi dan prognosis untuk enam bulan ke depan, tentu harus menjadi perhatian serius. Harus dicermati sejauh mana realisasi anggaran dan efektivitas pelaksanaannya,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses perencanaan dan penganggaran daerah kedepan.
“Iya tentunya agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik,” tandasnya. (stm)
































