SUKABUMITIMES.COM – Penyelundupan narkoba lewat modus langka terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Warungkiara, Senin (23/6/2025). Seorang wanita berinisial GPR (34) terdeteksi petugas hendak meloloskan narkoba ke dalam Lapas lewat alat vital.
Gerak-gerik GPR yang mencurigakan terpantau oleh petugas di pintu utama (P2U). Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas perempuan, ditemukan bahwa yang bersangkutan menyembunyikan barang haram tersebut di area kewanitaannya.
Kalapas Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, mengatakan petugas wanita yang melakukan penggeledahan melihat ada sesuatu yang ganjil dan mencurigakan dari cara pelaku membawa barang.
“Berkat kejelian dan ketelitian, petugas bisa mengamankan pelaku. Dari hasil penggeledahan, diduga kuat pelaku membawa obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Sejurus kemudian, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini, GPR tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengurai jaringan atau pihak lain yang mungkin terlibat.
Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat di internal petugas dan warga binaan, mengingat modus penyelundupan yang digunakan terbilang jarang terjadi. Kalapas menegaskan bahwa sistem pengamanan di Lapas akan diperketat, khususnya dalam proses pemeriksaan pengunjung.
“Kami akan evaluasi dan tingkatkan SOP pemeriksaan, termasuk penggunaan alat bantu deteksi. Ini demi mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Kurnia.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya memasukkan narkoba ke dalam Lapas merupakan kejahatan serius yang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (uml)

























