KMP Harus Dikelola Secara Profesional, Bobby: Jangan Jadi Beban Hukum 

SUKABUMITIMES.COM – Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menegaskan pentingnya pengelolaan yang profesional dan akuntabel dalam operasional Koperasi Merah Putih (KMP).

Dalam arahannya pada kegiatan Penguatan Permodalan bagi Koperasi yang berlangsung di Aula Gedung Bank BJB Kota Sukabumi pada Selasa (24/06/25), Bobby menyampaikan pesan tegas dari Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengenai komitmen pemerintah dalam mengawal jalannya koperasi secara vertikal dan menyeluruh.

“Pak Wali sangat konsen dan terus memantau secara langsung jalannya 33 koperasi yang tersebar di setiap kelurahan. Arahan beliau menjadi penentu arah gerak koperasi ke depan,” ujar Bobby.

Ia juga mengingatkan seluruh pengelola koperasi untuk tidak terburu-buru mengajukan plafon pinjaman modal usaha yang terlalu tinggi, meski dana yang tersedia cukup besar, yaitu mencapai tiga miliar rupiah atau lebih.

“Kita tahu, pinjaman adalah dana yang harus dikembalikan. Harus ada kejelasan mengenai mekanisme pengembalian dan konsekuensi hukumnya. Jangan sampai koperasi ini menjadi masalah hukum di kemudian hari dan menyeret kepala daerah,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Bobby, koperasi Merah Putih di Kota Sukabumi mulai menunjukkan perkembangan positif berkat dukungan dan dorongan langsung dari Wali Kota. Fokus utama koperasi saat ini adalah pada sektor perdagangan kebutuhan pokok (sembako).

“Jika visibilitas usahanya baik dan pengelolaan keuangannya tertib, maka pengajuan pinjaman akan kita evaluasi bersama secara bertahap,” ucapnya.

Pemerintah Kota Sukabumi juga mengarahkan koperasi agar memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari bank-bank milik pemerintah seperti BNI, BJB, dan bank lainnya. Meski begitu, Bobby mengakui bahwa secara teknis pemerintah masih mengkaji skema pembiayaan terbaik yang dapat digunakan koperasi.

“Teknis pengajuan pinjaman, batas maksimal pinjaman, dan bentuk pengembalian harus diawasi secara ketat agar koperasi bisa bertahan dalam jangka panjang,” tuturnya.

Bobby juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap koperasi yang belum memiliki izin operasional. Ia mengimbau Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumindag) untuk bersinergi dengan pemerintah dalam memastikan koperasi-koperasi tersebut menjalani prosedur perizinan secara legal.

“Jika ada koperasi yang tidak mengikuti aturan hukum, maka pemerintah tidak akan segan bertindak tegas. Namun untuk Koperasi Merah Putih, legalitasnya sudah jelas. Ini adalah program strategis nasional yang diamanatkan langsung oleh Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” pungkasnya.

Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama semua pihak, pemerintah optimistis Koperasi Merah Putih akan menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang sehat dan mandiri di Kota Sukabumi. (rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *