SUKABUMITIMES.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji memberikan peringatan keras kepada Aparat Negeri Sipil (ASN) yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam politik praktis dalam kontestasi pilkada tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kusmana Hartadji kepada awak media setelah menghadiri peluncuran pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2024 di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Jumat (7/6/2024) malam.
“Saya menyatakan ASN harus netral, meskipun mereka mempunyai hak suara dalam pemilihan tersebut dan melarang keras ASN di Kota Sukabumi ikut politik praktis, dukung mendukung terhadap salah satu calon Wali Kota maupun calon Wakil Wali Kota Sukabumi,” tegasnya.
Kusmana Hartadji menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai tim tersendiri yang bertugas untuk memeriksa jika ada ASN yang ketahuan memihak salah satu calon yang ada.
“Saya sudah mempunyai tim khusus yang nantikan akan memeriksa para ASN yang tidak netral,” :jelasnya.
Kalau ada dan ditemukan ASN yang melanggar, maka sanksi menanti, tahapan-tahapan proses pasti akan dilaksanakan.
“Kalau nanti ketemu ASN yang tak netral, maka tahap-tahap disiplin pegawai akan saya laksanakan. Pertama dari teguran lisan, tertulis sampai sanksi siap kami jatuhkan dan bahkan hukuman yang berat,” ancamnya.
Pernyataan ASN harus netral ini juga mendapat dukungan dari Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno. Dirinya menyatakan akan terus menyosialisasikan keberadaan ASN dalam setiap pemilihan itu harus netral dan adil.
“Ranah pengawasan dan penegakan aturan itu berada di ranah Bawaslu, ya. Namun kita pihak KPU juga berkewajiban untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat luas, baik dalam pilpres, pileg, maupun pilkada, ASN harus memastikan dirinya netral dan bersikap adil kepada calon dan masyarakat,” pungkasnya. (sya)