SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) saat ini berada dikisaran Rp14 miliar per tahun.
Hal ini diungkapkan Ayep Zaki saat diwawancarai sukabumitimes.com setelah mengunjungi gerakan pangan murah (GPM) yang diinisiasi oleh DKP3 kota Sukabumi, sekaligus melaksanakan pembayaran PBB P2 di lapangan serta gebyar UMKM kelurahan Gedongpanjang kecamatan Citamiang Kota Sukabumi pada Senin (2/6/2025).
Wali kota juga menyatakan, dari PAD sektor inipun nanti rencananya untuk insentif RT/RW sebesar Rp12,5 miliar.
“Nah rencananya untuk insentif RT/RW sebesar Rp12,5 miliar, yang perlu diketahui insentif itu diambil dari sini. Dari rakyat kembali ke rakyat,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat kota Sukabumi untuk tertib membayar PBB-P2 secara tertib.
“Kalau semuanya tertib, maka InsyaAllah nanti lima atau sepuluh tahun ke depan, di kota Sukabumi tidak ada warga yang masuk kategori miskin, karena akan dibantu langsung oleh pemerintah,” ajaknya.
Ia menekankan kepada semua yang bertugas, pajak jangan di korupsi. “Kalau pemasukan dan pengeluaran tidak tersumbat, pasti semuanya lancar,” tekannya.
Ditengah kunjungan tersebut, wali kota sempat berbincang dengan wajib pajak warga kelurahan Gedongpanjang ibu Weti Dan pak Slamet yang sedang mengurus pembayaran PBB-PP2 di halaman kantor kelurahan Gedongpanjang.
Selain itu, Ayep Zaki juga akan memberikan insentif kepada masyarakat kota Sukabumi, namun dalam bentuk padat karya.
Kami dari pihak Pemkot nantinya akan memberi insentif kepada masyarakat kota Sukabumi namun dalam bentuk padat karya.
“Saya perkirakan dalam setahun rata-rata membutuhkan anggaran sebesar Rp4 miliar dan uang cash tersebut diberikan langsung ke masyarakat dalam bentuk padat karya,” ujarnya.
Adapun mekanisme perekrutan warga yang bisa andil dalam program padat karya ini diserahkan kepada kelurahan masing-masing.
“Tapi dalam pemilihan orang harus benar-benar selektif dan memang masyarakat yang menganggur dan membutuhkan. Yang kerja jangan diikutsertakan,” pungkasnya. (sya)































