SUKABUMITIMES.COM – Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sukabumi Anton Rachman Suryana menyatakan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu penunjukan pelaksana tugas (Plt) dari KONI Jabar pasca mundurnya Ketua Umum KONI Kota Sukabumi Haickel Reza Balfas.
Hal ini diungkapkan oleh Anton Rachman kepada sukabumitimes.com di sela-sela pelaksanaan Musrenbang Kota Sukabumi di Gedung Juang 45 pada Kamis (17/4/2025).
Anton menjelaskan, untuk mengisi kekosongan sementara di KONI Kota Sukabumi, maka roda organisasi dijalankan oleh ketua harian atau pengurus yang ada.
“Yang selanjutnya KONI Jabar akan menunjukkan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kota Sukabumi,” jelas ketua harian Anton Rachman Suryana.
Ia mengungkapkan, adapun tugas dari Plt ketua umum tersebut, yakni mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa dengan agenda pengisian jabatan Ketua Umum yang kosong.
“Nah, saat ini kita masih menunggu surat penunjukan Plt ini dari Jabar. Mudah-mudahan, paling lambat Senin depan sudah keluar surat penunjukkannya,” ungkap Anton Rahman.
Ia menyatakan, Jika Plt ketua umum sudah ada, maka tidak lama dari situ, ya sekitar 10 hingga 14 hari kita akan laksanakan proses Musyawarah Luar Biasa.
“Dalam persiapan menuju ke sana, tentu akan juga dibentuk Steering committe (SC), Organizing Committe (OC), dan juga tim penjaringan calon ketua umum KONI Kota Sukabumi,” ujarnya.
Ketika ditanya, apakah sudah ada insan olahraga yang berminat menjadi orang nomor satu di KONI Kota Sukabumi, Anton menjawab siapa saja insan olahraga yang ada di Kota Sukabumi yang berminat dan mau membesarkan KONI Kota Sukabumi dengan menjadi Ketua Umum kami persilahkan untuk mendaftarkan diri.
“Mengenai kandidat, kami buka seluas-luasnya. Sedangkan nama calon yang muncul, InsyaAllah banyak nama yang kemungkinan muncul,” bebernya.
“Secara riilnya nanti setelah di buka pendaftaran oleh tim penjaringan Ketua Umum KONI,” terangnya.
Masih jelas Anton, untuk masa kerja dari tim penjaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Sukabumi ini biasanya sekitar tiga hari.
“Atau bisa juga hingga lima hari, tapi itu nanti tergantung pada kebutuhan yang ada,” pungkasnya. (sya)
























